Samarinda, Sketsa.id – Afif Rayhan Harun penuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, pada Rabu (24/01/2024).
Pemanggilan tersebut, berkaitan dengan video dan berita yang sebelumnya viral mengenai pejabat daerah yang diduga memobilisasi Ketua RT di Samarinda mendulang suara untuk anaknya di DPRD Kaltim.
“Karena diundang oleh bawaslu maka kita penuhi panggilan itu. Dalam rangka berita yang tersebar di kanal-kanal kemarin,” tuturnya.
Disebutnya dalam video dan berita yang viral itu, Bawaslu mengira pejabat itu mengarah ke Walikota Samarinda, Andi Harun diduga gunakan jabatannya untuk promosikan salah satu Caleg, yang mungkin dimaksud dirinya.
Berkaitan dengan itu, ia menjelaskan ia datang ke acara yang berlangsung di Convesional yang bertajuk “Refleksi Akhir Tahun 2023 Pemkot Samarinda” diundang sebagai Anggota Komisi I DPRD Samarinda.
Dan ketika dibilang kebetulan, sebut Afif maka bisa saja, pasalnya pada saat pembukaan acara MC dan Walikota Samarinda Andi Harun pun menyebutkan bahwa dirinya sebagai Anggota legislatif Samarinda.
Terlebih, sewaktu acara berlangsung yang berhadir sebagai anggota dewan Samarinda tidak hanya dirinya tetapi juga ada yang lain dan sewaktu diminta berdiri beliau juga berdiri bersama dengannya.
“Saya datang bukan kapasitas anak, tetapi sebagai undangan (Anggota DPRD Samarinda),” tegasnya.
Dan berkaitan dengan mobilisasi 50 orang per RT, Afif membantah mengatakan jika memang benar lantar mengapa dirinya bersedia mengdatangi masyarakat hingga ke bawah, untuk melakukan sosialisasi.
“Kalo memang 50 suara per RT buat apa saya turun ke sana. Menurut saya pemberitaan-pemberitaan yang ada ini berlebihan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin membenarkan bahwa pihaknya melakukan pemanggilan kepada Afif, untuk meminta penjelasan berkaitan dengan video dan berita yang viral.
Setelah adanya penjelasan dari yang pihak dianggap bersangkutan dengan hal tersebut, maka hal ini akan menjadi bahan pihak bawaslu untuk melakukan pendalaman.
” Kami minta penjelasan lebih untuk mendalami atas peristiwa yang terjadi, kemudian akan mengambil suatu penilaian apakah atas terjadinya acara itu ada diduga terjadinya pelanggaran pemilu,” jelasnya.