Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Upaya pengembangan komoditas kopi terus digencarkan oleh Pemerintah Desa Perangat Baru, Kecamatan Marangkayu. Tahun ini, program prioritas desa menetapkan kewajiban bagi setiap kepala keluarga untuk menanam minimal 10 pohon kopi.
“Tahun ini warga desa wajib tanam pohon kopi, minimal 10 pohon per satu kartu keluarga. Untuk meningkatkan pengembangan kopi yang mana peminatnya sudah sampai manca negara,” ujar Kepala Desa Perangat Baru, Fitriati.
Fitriati menjelaskan bahwa meski kualitas kopi sudah diakui pasar internasional, jumlah produksi masih menjadi kendala utama yang harus segera diatasi. “Permintaan terhadap kopi dari Desa Perangat Baru sudah menembus pasar luar negeri, namun volume produksi yang masih terbatas menjadi tantangan besar,” terangnya.
Pengembangan kopi ini juga mendapat dukungan dari CSR Pertamina Hulu Kalimantan Timur (Kaltim), yang menyediakan berbagai fasilitas bagi kelompok tani.
“Untuk fasilitas yang diberikan kepada kami, seperti sepatu boot, mesin rumput, parang, hand sprayer, pupuk, bibit, dan bimbingan teknis. Hal itu diberikan untuk pemahaman terkait pengembangan kopi itu sendiri,” jelasnya.
Seiring meningkatnya minat pasar dan potensi wisata berbasis kopi, Fitriati mengatakan kesadaran warga akan nilai ekonomis kopi pun mulai tumbuh.
“Untuk keterlibatan warga dalam pengembangan kopi ini masih 40 persen, tapi sudah mulai sadar kopi ini memang nilainya memang sudah mulai fantastis dan peminatnya sudah banyak, desa juga melakukan pembinaan,” pungkasnya. (Adv/cc/Diskominfo Kukar)









