Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Tak semua warga Kutai Kartanegara (Kukar) dapat menikmati layanan kependudukan digital akibat keterbatasan sinyal internet. Menyikapi hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar memberlakukan sistem layanan ganda yang menjangkau seluruh pelosok daerah.
Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, mengakui tantangan ini dan memastikan solusi tersedia bagi warga tanpa akses digital.
“Masih ada wilayah-wilayah yang kesulitan mengakses layanan online karena keterbatasan jaringan. Untuk itu, kami menerapkan sistem layanan ganda,” ujar Iryanto.
Sistem ini memungkinkan warga memilih layanan online atau offline. Di desa dan kelurahan, petugas yang ditunjuk kepala desa membantu warga yang tidak memiliki perangkat digital untuk mengakses sistem daring.
“Bagi warga yang tidak memiliki perangkat atau belum memahami cara menggunakan layanan online, mereka bisa datang ke kantor desa, di mana petugas yang ditunjuk kepala desa akan membantu proses pengajuan secara digital,” tambahnya.
Inisiatif ini memperlihatkan komitmen Disdukcapil dalam mewujudkan pelayanan inklusif. Koordinasi rutin dengan aparat desa juga dilakukan agar warga yang kesulitan tak tertinggal hak administratifnya.
Dengan langkah ini, Disdukcapil Kukar berharap kualitas pelayanan semakin merata, meski tantangan infrastruktur masih dihadapi. (Adv/Diskominfo Kukar)