Samarinda, Sketsa.id – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahrudin (Ayyub), menyatakan bahwa pemanfaatan lahan kritis, khususnya bekas tambang, menjadi perhatian utama dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di Kaltim.
“Kami ingin lahan-lahan bekas tambang yang kritis bisa direklamasi dan dimanfaatkan kembali, terutama untuk pertanian. Namun kami juga sadar, proses reklamasi ini punya tantangan tersendiri,” jelas Ayyub, Rabu (11/06/2025).
Ayyub menambahkan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki potensi lahan pertanian besar yang terus dikaji untuk pengembangan pertanian skala besar, termasuk di Penajam Paser Utara (PPU).
“Kukar memang memiliki lahan pertanian yang sangat penting. Bahkan Gubernur sudah berdiskusi dengan saya dan Ketua Komisi IV DPR RI, Zulkifli Hasan, di Tenggarong Seberang untuk mendorong pengembangan pertanian skala besar, selain di Penajam Paser Utara (PPU),” ujarnya.
Reklamasi lahan bekas tambang sendiri tidak mudah, karena beberapa area sulit dikembalikan fungsi pertaniannya dan terdapat beberapa kasus yang masih berproses hukum.
“Masalah reklamasi ini memang tidak sederhana. Beberapa kasusnya bahkan sedang dalam proses hukum. Ini menjadi perhatian serius kami di DPRD,” tegasnya.
DPRD dan Pemprov terus menggelar rapat kerja dan menindaklanjuti temuan lapangan agar persoalan lama tidak berulang, mempercepat program swasembada pangan.
“Kalau tidak ada langkah cepat, bisa jadi masalah yang muncul lima tahun lalu akan tetap jadi persoalan lima tahun ke depan,” tambahnya.
Selain itu, Ayyub menyampaikan pentingnya efisiensi anggaran melalui program pendidikan seperti Politeknik Gratis dan Jogja Politeknik (Jospol). Dana yang dihemat akan dialihkan untuk mendukung sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami akan terus mendorong sinergi dengan Pemprov agar sektor pertanian ini benar-benar menjadi tulang punggung pembangunan daerah,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)