Samarinda, Sketsa.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) di sektor pertambangan, khususnya oleh PT Berau Coal. Penegasan ini disampaikan usai kunjungan kerja ke Kabupaten Berau bersama jajaran Komisi III DPRD Kaltim.
Dalam kunjungan tersebut, Ananda menyoroti pentingnya pelaksanaan CSR yang tidak hanya sekadar formalitas perusahaan, namun benar-benar berdampak pada kualitas hidup masyarakat, terutama yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan tambang.
“Perusahaan jangan hanya fokus pada keuntungan semata. Tanggung jawab sosial mereka harus menjadi motor pembangunan masyarakat lokal, baik di bidang pendidikan maupun ekonomi,” ujar Ananda yang akrab disapa Nanda.
Menurut Nanda, PT Berau Coal telah menjalankan sejumlah inisiatif di sektor pendidikan dan penguatan ekonomi masyarakat. Ia mengapresiasi pembangunan politeknik yang disebut-sebut sebagai satu-satunya institusi pendidikan vokasi di Kabupaten Berau, serta program beasiswa bagi pelajar lokal.
“Keberadaan politeknik ini sangat penting karena memberikan akses pendidikan tinggi yang praktis bagi generasi muda Berau. Ditambah lagi dengan beasiswa yang diberikan kepada pelajar dari keluarga kurang mampu, ini langkah konkret untuk mencetak SDM unggul,” tuturnya.
Dari sisi ekonomi, PT Berau Coal juga mendorong program pemberdayaan petani kakao melalui pendampingan dan pelatihan kewirausahaan. Hal ini dinilai sebagai upaya membangun kemandirian ekonomi jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
“Ini bukan bantuan sesaat. Mereka dilatih untuk menjadi petani modern, diberi keterampilan, dan didorong agar mampu mandiri secara ekonomi. Itu yang kami dorong dari seluruh perusahaan tambang di Kalimantan Timur,” tambah Nanda.
Dari data yang diterima DPRD, sekitar 36 kampung masuk dalam cakupan prioritas program CSR PT Berau Coal, meliputi wilayah ring satu, dua, dan tiga. Menariknya, perusahaan juga memberikan perhatian kepada kampung-kampung di luar ring, yang mencerminkan pendekatan sosial yang lebih inklusif.
Ananda menegaskan bahwa DPRD Kaltim melalui fungsi pengawasan akan terus memastikan implementasi CSR berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat konkret bagi masyarakat dan lingkungan.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami di legislatif. Setiap program CSR akan terus kami evaluasi dan kawal, termasuk membuka ruang aspirasi dari warga yang terdampak aktivitas industri. CSR harus jadi alat transformasi sosial, bukan hanya syarat pemenuhan dokumen,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan masukan, terutama jika terdapat ketimpangan antara rencana dan pelaksanaan program CSR di lapangan. DPRD, kata Nanda, siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Kalau masyarakat merasa ada program yang tidak tepat sasaran atau tak sesuai janji, silakan laporkan ke kami. DPRD Kaltim berkomitmen untuk memastikan tanggung jawab sosial perusahaan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat,” tutupnya.
Melalui kolaborasi dan pengawasan yang berkelanjutan, DPRD Kaltim berharap kontribusi sektor swasta dalam pembangunan daerah dapat diperkuat, sekaligus mendukung visi pembangunan berkelanjutan di Kaltim. (Adv/DPRD Kaltim)