Samarinda, Sketsa.id – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Darlis Pattalongi, menilai ketentuan batas usia dalam program Gratispol terlalu ketat dan berpotensi menutup akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya untuk jenjang S2 dan S3.
“Banyak calon penerima dengan potensi akademik tinggi terhambat hanya karena batas usia yang terlalu ketat. Ini jadi perhatian utama kami,” ujar Darlis, Sabtu (29/05/2025).
Menurut Darlis, program Gratispol memang merupakan langkah strategis dari Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji di awal masa jabatan.
Namun, ia menilai beberapa regulasi teknis perlu disesuaikan agar program ini benar-benar memberi kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat.
“Penyesuaian kebijakan di tahun pertama pemerintahan baru wajar terjadi, tetapi tidak boleh mengorbankan akses pendidikan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan kapasitas diri,” ucapnya.
Ia mendorong Pemprov Kaltim agar mulai melakukan evaluasi dan penyempurnaan pada tahun kedua pelaksanaan program, termasuk dengan merancang regulasi yang lebih fleksibel.
Lebih jauh, Darlis juga menyoroti pentingnya peningkatan anggaran pendidikan. Ia menekankan bahwa keberlanjutan program Gratispol harus disertai dengan perluasan cakupan penerima beasiswa.
“Fokus harus beralih dari sekadar menjalankan program, ke membuka akses pendidikan seluas-luasnya,” tuturnya.(Adv/DPRD Kaltim)