Efisiensi SPPD di Tenggarong Dukung Prioritas Pembangunan dan Pelayanan

FOTO : Camat Tenggarong, Sukono.

Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Pemerintah Kecamatan Tenggarong mengambil langkah strategis dalam pengelolaan anggaran dengan memangkas alokasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) hingga 50 persen. Efisiensi ini dilakukan sebagai respon terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai belanja produktif.

Camat Tenggarong, Sukono, menegaskan bahwa kebijakan ini tak akan memengaruhi kegiatan pelayanan masyarakat dan pembangunan fisik.

“Saat ini masih dalam tahap pertama yaitu terkait SPPD. Untuk tahap kedua, nanti akan ada pembahasan lebih lanjut,” ujar Sukono.

SPPD hanya akan digunakan untuk kegiatan yang benar-benar mendesak. Dari alokasi awal sebesar Rp 200 juta, kini hanya separuhnya yang digunakan secara selektif.

“Kegiatan perjalanan dinas dilakukan hanya jika benar-benar mendesak,” tegasnya.

Langkah penghematan ini memungkinkan dana dialihkan untuk mendukung program-program prioritas kecamatan yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat langsung. Salah satunya adalah peningkatan infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi lokal.

“Untuk kegiatan di Kecamatan Tenggarong sendiri, sejauh ini tidak ada pemotongan anggaran fisik,” jelasnya.

Kecamatan Tenggarong berharap langkah efisiensi ini menjadi contoh pengelolaan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran.

Dengan mengurangi belanja administratif, pemerintah dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan berkelanjutan. (Adv/cc/Diskominfo Kukar)