Evaluasi Total dan Penegakan Hukum: Dua Sisi Solusi untuk Jembatan Mahulu yang Terus Tertabrak

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:01 WITA
Bagikan:
Foto: Kolase foto jembatan Mahulu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji dan Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.

Samarinda, Sketsa.id – Insiden penabrakan kembali menimpa Jembatan Mahulu, infrastruktur vital di atas Sungai Mahakam yang menjadi urat nadi perekonomian Kalimantan Timur. Kejadian terbaru ini memaksa penutupan akses sementara bagi kendaraan berat dan memantik respons tegas dari dua pemangku kepentingan kunci: legislatif dan eksekutif.

Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menilai kejadian berulang ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik. Ia secara tegas mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan melakukan evaluasi mendasar.

“Kami mohon kepada pemerintah pusat untuk bisa mengevaluasi secara menyeluruh dan sistemik. Kejadiannya selalu berulang-ulang, yang dirugikan adalah rakyat Kalimantan Timur,” tegas Emira.

Lebih lanjut, Emira menjelaskan bahwa aturan teknis sebenarnya telah ada, namun implementasi dan pengawasannya dipertanyakan. “Persyaratannya sudah ada, misalnya pengolongan harus pada saat air surut, ada batas volume, dan jumlah assis (kapal pendorong) yang memadai. Ini harus dijalankan semaksimal mungkin, jangan sampai terjadi human error berulang,” paparnya.

Ia menggarisbawahi dampak yang jauh melampaui kerusakan fisik. Jembatan Mahulu, menurutnya, adalah pilar ekonomi. Gangguan di jembatan ini langsung mempengaruhi distribusi logistik dan berpotensi memicu inflasi, yang akhirnya membebani masyarakat.

“Kalau lama kelamaan distribusi logistik terganggu, inflasi bisa terjadi. Alat-alat berat, barang-barang yang perlu diantar ke kabupaten/kota lain jadi terhambat,” imbuh Emira. Untuk itu, ia mengusulkan pembentukan satgas multi-instansi yang melibatkan KSOP, kepolisian, TNI AL, Balai Sungai, dan Pemprov untuk mengawasi kepatuhan di lapangan secara ketat.

Langkah Hukum dan Upaya Pengambilalihan Kewenangan
Dari sisi eksekutif, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyoroti langkah penegakan hukum dan upaya solusi struktural.

“Kami sudah tahan keduanya (kapal pelaku). Kami akan laporkan secara pidana dan perdata. Ganti rugi untuk kerusakan, dan pidananya adalah atas kelalaian dalam mengamankan tongkang,” jelas Seno Aji dengan tegas. Ia menegaskan bahwa sebagai aset provinsi, kerusakan pada Jembatan Mahulu merupakan kerugian negara yang harus ditanggung sepenuhnya oleh pihak yang lalai.

Lebih jauh, Seno Aji mengungkapkan upaya strategis Pemprov Kaltim untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, yaitu dengan meminta kewenangan pengelolaan dari pusat. “Kami sudah rapat dengan KSOP dan meminta adanya penunjukan dari Kementerian Perhubungan agar kami mendapatkan alokasi tambat dan yang lebih penting, alokasi pengolongan,” ujarnya.

Menurutnya, jika kewenangan pengawalan kapal (pengolongan) diserahkan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait (misalnya Dinas Perhubungan), maka tanggung jawab penuh atas keutuhan jembatan akan berada di pundak Pemprov Kaltim. “Tapi ini belum direspon oleh Kementerian Perhubungan dan KSOP. Kami akan minta lagi,” tambahnya, menunjukkan komitmen untuk mencari solusi permanen.

Larangan Melintas Sementara dan Titik Terang
Sebagai langkah darurat menyusul insiden terakhir, pihak berwenang telah mengeluarkan larangan melintas bagi kendaraan alat berat di Jembatan Mahulu pada tanggal 26-27 Januari. Keputusan ini diambil untuk memastikan keamanan struktur jembatan yang sedang dievaluasi kerusakannya dan mencegah beban berlebih.

Sementara kedua pihak, legislatif dan eksekutif, sepakat bahwa kejadian ini tak boleh terulang. Desakan evaluasi total dari DPRD dan upaya pengambilalihan kewenangan serta penegakan hukum oleh Pemprov, menjadi dua sisi dari koin solusi yang sama. Keduanya bertekad mengubah riwayat kelam Jembatan Mahulu dari sekadar ‘korban’ tabrakan berulang, menjadi infrastruktur yang terlindungi oleh sistem pengawasan yang kuat dan akuntabel. (cc)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga