Firnadi Ikhsan (Komisi II DPRD Kaltim): “Pengelolaan Sungai Mahakam Harus Kembali ke Daerah untuk Optimalkan Potensi”

Sabtu, 31 Mei 2025 - 04:44 WITA
Bagikan:
FOTO: Firnadi Ikhsan, anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Samarinda, Sketsa.id – Firnadi Ikhsan, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), menegaskan pentingnya pengambilalihan pengelolaan jalur air Sungai Mahakam oleh pemerintah daerah. Hal ini disampaikan sebagai respons atas minimnya optimalisasi pendapatan dan sejumlah kelalaian dalam tata kelola yang selama ini dilakukan oleh pemerintah pusat.

“DPRD Kaltim telah mendorong Pemerintah Provinsi untuk mengambil alih pengelolaan Sungai Mahakam. Dalam beberapa rapat terakhir, baik melalui pimpinan DPRD maupun diskusi komisi, kami sepakat daerah harus lebih berperan aktif,” tegas Firnadi, Senin (26/5/2025).

Menurut Firnadi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengelolaan oleh pusat dinilai tidak maksimal.

“Ada kelalaian dalam pelaksanaan operasional, pendapatan dari potensi sungai juga tidak optimal. Padahal, Kaltim memiliki kapasitas dan sumber daya untuk mengelolanya secara mandiri,” ujarnya.

Firnadi menambahkan, pihaknya siap memenuhi syarat teknis maupun administratif jika pemerintah pusat mengizinkan alih kelola.

“Jika perlu bagi hasil atau kewajiban setoran, kami siap berkoordinasi. Intinya, kami yakin daerah mampu mengelola dengan lebih baik demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ketika ditarget waktu realisasi, politikus sekaligus Ketua fraksi PKS ini menyebut bahwa langkah regulasi sedang dipersiapkan.

“Di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda), kami sudah membahas Rancangan Perda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Alur Sungai. Ini akan menjadi landasan hukum untuk negosiasi lebih lanjut dengan pusat,” paparnya.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa komunikasi intensif dengan pemerintah pusat juga telah dilakukan.

“Ada pembicaraan informal maupun formal untuk memastikan proses alih kelola berjalan lancar. Kami optimistis, dengan dukungan semua pihak, hak pengelolaan bisa kembali ke tangan daerah,” tutup Firnadi. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga