Firnadi Ikhsan Soroti Jalan Rusak dan Usul Jalur Sungai: “Dua Pendekatan Gagal, Kini Kita Tunggu Realisasinya”

Minggu, 6 Juli 2025 - 04:32 WITA
Bagikan:
FOTO: Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan

Samarinda, Sketsa.id – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menyatakan persetujuannya terhadap wacana penggunaan jalur sungai untuk angkutan barang, sebagai respons atas kerusakan jalan yang terus terjadi akibat beban berat kendaraan tambang dan sawit. Pernyataan ini disampaikan menanggapi kondisi infrastruktur jalan di Kaltim yang cepat rusak meski dibangun dengan dana APBD dan APBN.

“Harapan kita semua, rakyat bisa menikmati jalan yang dibangun dengan anggaran daerah dan negara. Namun kenyataannya, jalan seringkali hanya mulus sebentar, tidak lama kemudian rusak lagi karena beban kendaraan yang melewatinya sangat besar,” tegas Firnadi Ikhsan, mengawali penjelasannya, Minggu (6/7).

Firnadi mengungkapkan bahwa sebenarnya ada dua pendekatan yang pernah diupayakan untuk mengatasi persoalan ini. Pendekatan pertama adalah pengaturan tonase kendaraan agar sesuai dengan kapasitas jalan.

“Pendekatan tanpa diskriminasi ini, yaitu memastikan semua kendaraan yang lewat memenuhi batas tonase yang ditetapkan untuk menjaga jalan, sayangnya tidak berjalan efektif selama ini,” jelasnya.

Pendekatan kedua, lanjut Firnadi, adalah penerapan aturan khusus yang mewajibkan kendaraan pengangkut hasil tambang dan sawit menggunakan jalur khusus.

“Kaltim pernah mengeluarkan aturan itu. Namun, faktanya aturan tentang jalur khusus untuk tambang dan sawit ini juga tidak berjalan sampai saat ini,” papar anggota dewan tersebut.

Menghadapi kegagalan dua pendekatan sebelumnya, Firnadi Ikhsan melihat wacana penggunaan jalur sungai sebagai alternatif yang logis, meski bukan tanpa tantangan.

“Ide lewat sungai memang muncul sebagai solusi. Walaupun nantinya pasti akan ada persoalan baru terkait lalu lintas sungai, setidaknya ini adalah upaya. Kini kita menunggu konsep itu diturunkan menjadi aturan operasional yang jelas. Kita belum melihat kesiapan atau tanggapan konkret dari pihak terkait,” ujarnya.

Firnadi menegaskan bahwa kedua pendekatan (pengaturan tonase dan jalur khusus) pada dasarnya sudah pernah dicoba.

“Keduanya sudah dilakukan. Tinggal sekarang bagaimana implementasi di lapangan. Kami ingin melihat arahan dan komitmen nyata dalam merealisasikan solusi yang dipilih, termasuk konsep jalur sungai ini,” pungkas Firnadi Ikhsan, menutup pernyataannya. (ADV/ DPRD Kaltim)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga