Gagal Total! Pelaku Curanmor di Samarinda Ulu Dibekuk Belum Genap 2 Jam

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:18 WITA
Bagikan:
Foto : ilustrasi (ist)

Samarinda, sketsa.id – Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu membuktikan ketangguhannya. Kurang dari dua jam setelah laporan masuk, seorang pemuda berinisial AY (19) berhasil diringkus usai mencoba mencuri sepeda motor di kawasan kost mahasiswa Jalan Pramuka, Senin (30/3/2026).

Aksi nekat pelaku terjadi sekitar pukul 17.30 WITA di area Kost Melody, Jalan Pramuka 6, Kelurahan Gunung Kelua. Pelaku terlihat mendorong sepeda motor Honda Beat milik korban yang terparkir di lokasi tersebut.

Beruntung, aksi mencurigakan itu dipergoki oleh penjaga kost yang sigap melihat gerak-gerik pelaku. Meski sempat memindahkan posisi kendaraan dari tempat semula, pelaku gagal membawa kabur motor tersebut karena aksinya sudah terendus.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu. Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Begitu menerima laporan, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dalam waktu kurang dari dua jam, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara,”ungkapnya.

Keberhasilan pengungkapan dalam waktu singkat ini menjadi bukti komitmen Polsek Samarinda Ulu dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan permukiman masyarakat dan lingkungan mahasiswa.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Bagikan:

Polresta Samarinda Bongkar 79 Kasus dalam 21 Hari: Ada Pembunuhan, Curanmor, hingga Cap Tikus 9,8 Ton