Jakarta, Sketsa.id – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menegaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar milik band Sukatani adalah bentuk kritik sosial yang sah dan dilindungi hukum.
Mereka menilai tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk melarang atau menghapus lagu tersebut.
Kritik Sosial yang Sah, Bukan Penghinaan
Menurut ICJR, lirik lagu ini tidak termasuk penghinaan karena menyuarakan fakta yang memang terjadi di masyarakat.
“Mengkritik suatu fenomena sosial bukanlah pelanggaran hukum. Justru, jika ada yang merasa tersinggung, seharusnya dijadikan bahan introspeksi, bukan malah membungkam karya seni,” kata Peneliti ICJR, Nur Ansar, Sabtu (22/2/2025).
ICJR juga mengingatkan bahwa penghinaan tidak boleh digunakan untuk melindungi institusi negara. Kritik terhadap suatu lembaga berbeda dengan pencemaran nama baik secara personal.
Polisi Tak Berhak Memaksa Klarifikasi
ICJR menyoroti tindakan polisi yang diduga meminta Sukatani untuk membuat video klarifikasi dan meminta maaf.
“Polisi tidak punya kewenangan menyuruh orang meminta maaf dalam hukum acara pidana. Ini justru menunjukkan ketidakpastian hukum,” lanjutnya.
Sebelum video klarifikasi Sukatani muncul, sempat beredar kabar bahwa mereka kehilangan kontak dan dicegat di Banyuwangi. Bahkan, ada informasi bahwa salah satu personel dipecat dari pekerjaannya sebagai guru setelah band ini tampil di Hellprint Bandung.
ICJR menegaskan bahwa isi lagu Bayar Bayar Bayar menggambarkan realitas yang sering diberitakan di media.
“Kasus pungli oleh oknum sudah sering dilaporkan. Ada juga yang tertipu ratusan juta dengan janji masuk polisi lewat jalur orang dalam. Artinya, apa yang disampaikan Sukatani bukan sekadar opini, tapi ada benarnya,” ujarnya.
Kritik sosial dalam musik bukan hal baru. Banyak musisi seperti Iwan Fals, SWAMI, Betrayer, hingga Kaluman juga menyuarakan keresahan lewat lagu-lagu mereka.
Jangan Kembali ke Era Pembungkaman
ICJR mengingatkan bahwa ekspresi seni adalah bagian dari demokrasi.
“Karya seni berperan besar dalam mengantarkan Indonesia keluar dari Orde Baru menuju reformasi. Jika kita membungkam musik yang berisi kritik, apakah kita sedang berjalan mundur?” pungkasnya.
Saat ini, meskipun lagu Bayar Bayar Bayar ditarik dari platform musik, lagu tersebut justru semakin sering diputar di berbagai tempat sebagai bentuk solidaritas. (*)