Jakarta, Sketsa.id – Berikut gambaran Upah Minimum Kota (UMK) 2026 di lima kota besar, yang menjadi barometer kondisi pengupahan nasional.

DKI Jakarta tetap memimpin dengan UMK Rp 5.729.876. Kenaikan sekitar 6,17% ini memperkuat posisinya sebagai pusat ekonomi dengan ekosistem karier paling beragam.
Surabaya sebagai Pusat Bisnis Timur diperkirakan mencatat UMK sekitar Rp 5.326.000. Angka yang menempel ketat dengan Jakarta ini memiliki daya beli lebih tinggi karena biaya hidup yang relatif lebih rendah.
Bandung menunjukkan kenaikan solid di angka Rp 4.737.678, menjadi angin segar bagi kebangkitan industri kreatif dan tekstil Jawa Barat.
Medan memproyeksikan persentase kenaikan tertinggi, mendekati 8%, menempatkan UMK 2026-nya di Rp 4.335.279. Kota Gerbang Barat ini semakin menarik sebagai hub ekonomi Sumatera.
Makassar konsisten tumbuh di atas 6%, dengan UMK Rp 4.148.179. Kenaikan ini mempertegas posisinya sebagai kota utama di luar Jawa dengan standar pengupahan yang terus membaik.
(Beberapa angka masih bersifat estimasi/proyeksi berdasarkan data tersedia)















