Insentif Guru Honorer Swasta di Kaltim Masih Tertunggak, Darlis Soroti Rumitnya Administrasi

FOTO : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

Samarinda, Sketsa.id – Di tengah peran penting yang diemban dalam mencerdaskan generasi bangsa, para guru honorer sekolah swasta di Kalimantan Timur (Kaltim) justru masih harus bersabar menanti hak mereka. Hingga kini, banyak diantara guru honorer belum menerima pencairan insentif. Insentif ini seharusnya diterima setiap tiga bulan, namun molor lima hingga enam bulan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini memang masih ada insentif yang belum terbayarkan. Salah satu penyebab utama lambatnya realisasi pembayaran disebut berasal dari kompleksitas sistem administrasi dan pelaporan di tingkat sekolah dan daerah.

“Pembayaran insentif itu sangat berkaitan erat dengan database sekolah. Dan sayangnya, tidak sedikit sekolah yang lambat memasukkan data atau melengkapi administrasinya,” kata Darlis usai agenda pada Jumat (23/05) kemarin.

Menurut Darlis, pelaporan yang rumit dan berbelit-belit menjadi kendala tersendiri. Belum lagi, pihak sekolah juga terbebani dengan tugas-tugas lain seperti mengajar, mengurus akreditasi, hingga berbagai aktivitas kelembagaan lainnya. Hal ini membuat pengajuan pembayaran insentif kerap tertunda dan akhirnya berdampak pada keterlambatan pencairan dana.

“Kadang pihak sekolah tidak sempat mengurus administrasi secara lengkap karena kesibukan mereka. Ini berdampak pada data yang tidak siap dan akhirnya dana tidak bisa dicairkan,” jelasnya.

Darlis menambahkan, hasil diskusi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan bahwa dana insentif sebenarnya telah tersedia. Namun, pencairan tidak bisa dilakukan secara parsial jika data tidak lengkap. Karena itu, Darlis menilai perlu adanya perbaikan dari sisi regulasi agar sistem pelaporan bisa disederhanakan.

“Kami mendorong agar pemerintah menyederhanakan sistem pelaporan. Jangan sampai administrasi yang rumit justru mengorbankan hak para guru,” tegasnya.

Meski demikian, Darlis juga menyampaikan bahwa pihaknya di DPRD Kaltim telah melakukan advokasi ke tingkat kementerian. Namun temuan di lapangan menunjukkan bahwa permasalahan tidak hanya berada di pusat, tetapi juga pada kesiapan data dari daerah.

“Awalnya kami mengira kendalanya di kementerian. Tapi setelah dicek, datanya memang belum siap dari daerah. Ini jadi bahan otokritik kita bersama, bahwa sekolah dan pemerintah daerah juga harus berbenah,” ujarnya.

Ia pun mendorong pemerintah pusat untuk menyederhanakan sistem pelaporan agar tidak terlalu membebani pihak sekolah secara administratif. Menurutnya, regulasi yang terlalu rumit justru berisiko mengorbankan hak para guru.

“Kita (DPRD provinsi Kaltim) ingin administrasi itu di persempitlah, jangan terlalu dibikin rumit,” tutupnya. (Adv/chanz)