Intake Air Tercemar, DPRD Kaltim Soroti Dugaan Kebocoran Minyak Pertamina

Senin, 23 Juni 2025 - 05:41 WITA
Bagikan:
FOTO: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun

Samarinda, Sketsa.id – Dugaan pencemaran lingkungan akibat tumpahan minyak di wilayah Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun. Ia menilai Pertamina sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Kalau memang terjadi pencemaran, itu sudah bisa dipastikan dari Pertamina. Pertamina harus segera ngambil tindakan. Jangan sampai terjadi pencemaran seperti itu,” ujar Samsun kepada awak media, Senin (23/06/2025).

Pencemaran minyak ini diketahui berdampak langsung pada Intake Perumda Tirta Mahakam Cabang Sangasanga, yang merupakan sumber utama pengolahan air bersih di kawasan tersebut. Akibatnya, kualitas air baku mengalami penurunan, yang berdampak pada pelayanan air bersih ke masyarakat.

Samsun mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan lembaga yang berwenang segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi menyeluruh. Menurutnya, tindakan cepat sangat penting guna memastikan penyebab dan skala pencemaran yang terjadi.

“DLH, kemudian lembaga-lembaga yang punya kapasitas untuk melakukan penelitian terkait dengan lingkungan harusnya segera turun untuk bisa menginvestigasi. Ya, menginvestigasi terkait pencemaran tersebut,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa dugaan pencemaran tidak mungkin berasal dari pihak lain, mengingat hanya Pertamina yang memiliki izin resmi untuk melakukan aktivitas pertambangan minyak di wilayah tersebut.

“Karena kalau pencemaran minyak itu kan enggak mungkin dari perusahaan lain. Karena yang boleh nambang minyak hanya Pertamina. Tadinya Pertamina harus segera bertindak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Samsun menyebut bahwa pemanggilan pihak Pertamina sangat mungkin dilakukan, meski perusahaan tersebut berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Oh bisa. Setiap orang dan badan harus bertanggung jawab terhadap pencemaran lingkungan yang terjadi. Jadi bukan hanya mentang-mentang BUMN enggak bisa dipanggil, enggak. Harus semua bertanggung jawab,” tuturnya. (ADV/ DPRD Kaltim)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga