Intervensi Aparat di Kampus Unmul Dikecam: “Langkah Ancam Kebebasan Akademik”

Senin, 1 September 2025 - 06:23 WITA
Bagikan:
Foto: ist

Samarinda, sketsa.id – Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah (HMPS) FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) secara tegas membantah tuduhan kepolisian yang menyebut mahasiswa mereka terlibat dalam kepemilikan bom molotov dan logo PKI. Melalui pernyataan sikap resmi Senin (1/9/2025), organisasi mahasiswa ini menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi mencederai independensi akademik.

“Kami menolak keras tudingan bahwa mahasiswa Sejarah meracik atau menyimpan bom molotov. Ini adalah fitnah yang mengaitkan kami dengan tindakan anarkisme,” tegas pernyataan tersebut.

HMPS menjelaskan bahwa logo PKI yang disita merupakan bagian dari materi akademik untuk edukasi mahasiswa baru tahun 2024. “Menjadikan materi pendidikan sebagai alat bukti kejahatan adalah pembatasan terhadap kebebasan akademik dan serangan terhadap nalar kritis,” bunyi pernyataan itu.

Terkait smoke bomb yang disita, HMPS menegaskan bahwa barang tersebut merupakan properti legal kegiatan Ospek Program Studi Pendidikan Sejarah pada 30 Agustus 2025. “Mengaitkan smoke bomb dengan rencana anarkis adalah kesalahan fatal dan penyesatan informasi,” tulis mereka.

HMPS juga mengecam keras tindakan aparat yang masuk ke lingkungan kampus tanpa izin dan prosedur resmi dari pimpinan universitas. “Kampus adalah ruang akademik yang harus steril dari intervensi eksternal. Tindakan ini menciptakan iklim ketakutan dan mengancam kebebasan berekspresi,” tegas mereka.

Di akhir pernyataan, HMPS menyerukan penghormatan penuh terhadap otonomi kampus dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap mahasiswa.(*)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga