Samarinda, Sketsa.id– Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) menyoroti sejumlah dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang meresahkan di Provinsi Kalimantan Timur. Dengan tegas, mereka menyerukan perubahan demi tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Koordinator Lapangan AMAK Kaltim, Faisal Hidayat, mengungkapkan sejumlah kasus yang menjadi sorotan. Di antaranya, dugaan manipulasi pajak oleh PT Barokah Karya Energy (BKE), praktik nepotisme dalam seleksi direktur utama sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) di lingkungan Pemprov Kaltim, keberadaan sosok penguasa bayangan berinisial “H”, hingga dugaan korupsi pada proyek renovasi gedung DPRD Kaltim.
“Jangan karena merasa dekat dengan pejabat tinggi, semua urusan bisa diatur seenaknya. Ini sangat meresahkan masyarakat,” ujar Faisal saat dikonfirmasi pada Rabu, 23 Juli 2025.
Faisal menegaskan bahwa Kalimantan Timur harus dikelola berdasarkan regulasi, bukan kedekatan atau hubungan kekeluargaan. “Ada dugaan praktik nepotisme yang mencolok. Kita tidak bisa membiarkan provinsi ini dikuasai oleh segelintir orang atau kelompok tertentu. Kaltim adalah milik bersama, bukan milik satu keluarga atau golongan,” tegasnya.
Faisal, yang juga mahasiswa Fakultas Hukum, menyoroti dugaan manipulasi pajak oleh PT BKE sebagai tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng kepercayaan masyarakat. “Manipulasi pajak adalah tindakan jahat. Apalagi, perusahaan ini disinyalir memiliki kedekatan dengan penguasa di Kaltim. Ini tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Selain itu, AMAK Kaltim juga mempertanyakan proyek renovasi gedung DPRD Kaltim. Menurut Faisal, proses pengerjaan proyek tersebut menyisakan banyak tanda tanya, termasuk perbedaan standar ruangan anggota dewan yang diduga tidak wajar. “Ada ruangan yang standar, tapi ada pula yang disulap jadi mewah. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk memeriksa kontraktor dan sumber anggaran proyek ini secara menyeluruh,” katanya.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan KKN, AMAK Kaltim berencana menggelar aksi damai pada Jumat, 25 Juli 2025. Aksi ini akan berlangsung di dua lokasi strategis, yaitu Kantor Gubernur Kaltim dan Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, dengan melibatkan sekitar 100 peserta.
“Kami ingin menyuarakan aspirasi rakyat agar pemerintahan di Kaltim bersih dari praktik KKN. Aksi ini adalah wujud kepedulian kami untuk masa depan provinsi yang lebih baik,” tutup Faisal dengan penuh semangat.
AMAK Kaltim berharap suara mereka didengar, dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut dugaan pelanggaran yang telah mereka soroti. Masyarakat Kaltim, menurut mereka, berhak mendapatkan pemerintahan yang jujur dan adil. (*)