Kawasan Perumahan Rawan Banjir, Damayanti Soroti Hilangnya Daerah Resapan Air

FOTO : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti.

Samarinda, Sketsa.id – Banjir masih menjadi masalah menahun di Samarinda dan sejumlah wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim). Intensitas curah hujan yang tinggi memang berkontribusi, namun pembangunan yang mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola lingkungan menjadi faktor pemicu yang tak kalah serius. Hal ini menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti.

Damayanti menyoroti pesatnya pembangunan kawasan perumahan yang justru memperparah risiko banjir. Menurutnya, pembangunan perumahan tersebut telah menghilangkan daerah resapan air, terutama di kawasan-kawasan yang dulunya merupakan bukit atau lahan terbuka.

“Kalau sebuah suatu daerah itu mulai maju mulai berkembang otomatis salah satu yang akan berefek terjadi adalah yang namanya banjir, misalnya dengan semakin bertambahnya perumahan,” paparnya kepada awak media usai Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Kaltim, Senin (02/06).

Ia menegaskan bahwa pertumbuhan kawasan perumahan tidak boleh serta-merta mengorbankan lingkungan. Pemerintah harus hadir dengan regulasi teknis yang jelas dan tegas untuk memastikan setiap pembangunan tidak menutup kawasan resapan air.

“Pemerintah harus memberikan juknis teknis yang tepat. Bagaimana sebuah perumahan itu harus memastikan daerah resapan airnya,” ujarnya.

Damayanti mengakui bahwa kemajuan daerah memang tidak bisa dihindari, namun ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, keberlanjutan pembangunan harus memperhitungkan dampak ekologis agar tidak menimbulkan bencana di masa depan.

“Kita welcome saja dengan perkembangan daerah, tapi jangan abaikan aspek lingkungan. Jangan sampai wilayah yang tadinya aman dari banjir, justru jadi langganan banjir karena perumahan yang tidak ramah lingkungan,” pungkas Damayanti. (Adv/ DPRD Kaltim)