Jakarta, Sketsa.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan keterlibatan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Sebelumnya, anak Riza, Muhammad Kerry Andrianto Riza, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kini, penyidik tengah menelusuri apakah ada peran langsung Riza Chalid dalam skandal tersebut.
“Itu yang akan didalami oleh penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, Rabu (26/2/2025).
Menurut Harli, penggeledahan dilakukan di rumah Riza Chalid di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Keberadaan barang bukti di rumah tersebut pun menjadi perhatian khusus.
“Kenapa ada barang bukti di rumah itu? Apa perannya dalam kasus ini? Itu yang sedang ditelusuri penyidik,” ujarnya.
Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa 96 saksi terkait kasus tersebut. Namun, belum dipastikan apakah Riza Chalid termasuk di antara mereka. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya penambahan saksi seiring perkembangan penyidikan.
“Kalau nanti dari bukti yang sudah dikumpulkan ada fakta-fakta baru, tentu bisa ada saksi tambahan,” tambah Harli.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah Riza Chalid dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang menyebut tempat tersebut memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi ini.
“Rumah itu bukan hanya tempat tinggal, tapi juga digunakan sebagai kantor. Begitu ada informasi bahwa lokasi tersebut berhubungan dengan aktivitas yang sedang diselidiki, maka dilakukan penggeledahan,” jelasnya.
Penyidikan terus berjalan, dan Kejagung masih mengumpulkan fakta untuk mengungkap sejauh mana peran Riza Chalid dalam kasus ini. (*)