Jakarta, Sketsa.id – Kenaikan tarif listrik PT PLN (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Berdasarkan kebijakan Tariff Adjustment yang diterapkan sejak 1 Januari 2015, tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi mengalami penyesuaian bulanan berdasarkan tiga indikator utama: nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah (Indonesian Crude Price), dan tingkat inflasi. Pada triwulan III 2025 (Juli-September), tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan, namun potensi kenaikan di triwulan berikutnya tetap menjadi kekhawatiran masyarakat. Di sisi lain, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) muncul sebagai alternatif energi yang menjanjikan penghematan biaya. Lantas, mana yang lebih hemat? Mari kita bandingkan.
Kenaikan Tarif Listrik PLN: Apa yang Perlu Diketahui?
Menurut Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2016, Tariff Adjustment diterapkan pada 13 dari 37 golongan tarif listrik PLN, mencakup pelanggan rumah tangga (R-1, R-2, R-3 dengan daya 1.300 VA ke atas), bisnis (B-2, B-3), industri (I-3, I-4), hingga kantor pemerintahan dan penerangan jalan umum. Penyesuaian ini dipengaruhi oleh fluktuasi ekonomi, seperti penguatan atau pelemahan rupiah, harga minyak dunia, dan inflasi. Sebagai contoh, pada April 2016, tarif listrik tegangan rendah naik menjadi Rp1.365/kWh akibat kenaikan harga minyak mentah sebesar USD 3,01 per barel dan penguatan rupiah.
Kenaikan tarif ini sering memicu keluhan, terutama di kalangan rumah tangga dan pelaku usaha. Banyak masyarakat yang merasa tagihan listrik semakin membebani, terutama saat puncak beban listrik terjadi di malam hari. Meskipun PLN menawarkan kemudahan seperti diskon 50% untuk biaya penyambungan tambah daya di Jakarta Raya dan aplikasi PLN Mobile untuk pengelolaan layanan, biaya operasional listrik tetap menjadi tantangan bagi banyak konsumen.
Di tengah kekhawatiran kenaikan tarif listrik, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menawarkan solusi energi terbarukan yang semakin populer. PLTS, khususnya PLTS Atap, memungkinkan rumah tangga, gedung perkantoran, hingga industri menghasilkan listrik sendiri melalui panel surya yang dipasang di atap atau area terbuka. Berdasarkan data Kementerian ESDM, PLTS Atap ditargetkan mencapai kapasitas 3,61 GW pada 2025, dengan potensi investasi Rp45-63,7 triliun.
Keunggulan PLTS Atap, diantaranya:
-
Hemat Biaya Jangka Panjang: Menurut Eko Adhi Setiawan, Kaprodi S2 Sistem Teknik Energi Universitas Indonesia, PLTS dapat menghemat tagihan listrik hingga 50% pada musim kemarau dan 20-30% pada musim hujan. Panel surya memiliki umur hingga 20 tahun, sementara inverter bertahan sekitar 5 tahun, menjadikannya investasi jangka panjang yang menguntungkan.
-
Ramah Lingkungan: PLTS menghasilkan energi bersih tanpa emisi karbon, mendukung target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025.
-
Fleksibilitas Sistem: PLTS Atap tersedia dalam tiga jenis: on-grid (terhubung dengan jaringan PLN tanpa baterai), off-grid (menggunakan baterai, tidak terhubung PLN), dan hybrid (kombinasi on-grid dengan baterai). Sistem on-grid memungkinkan kolaborasi dengan PLN, di mana kelebihan listrik dapat “diekspor” ke jaringan PLN, meskipun skema ekspor-impor ini dihapuskan dalam revisi Permen ESDM No. 2 Tahun 2024 kecuali untuk sistem yang sudah beroperasi sebelumnya.
Namun PLTS juga memiliki kekurangan, diantaranya:
-
Ketergantungan pada Sinar Matahari: PLTS hanya beroperasi optimal saat siang hari dengan cuaca cerah. Pada kondisi mendung atau hujan, produksi listrik menurun signifikan, misalnya dari 15 MW menjadi 3 MW seperti pada PLTS Likupang.
-
Biaya Awal Tinggi: Meskipun hemat jangka panjang, pemasangan PLTS memerlukan investasi awal yang cukup besar, seperti US$429,2 juta untuk PLTS Likupang berkapasitas 15 MW.
-
Tantangan untuk Rumah Tangga: Menurut Dadan Kusdiana dari Kementerian ESDM, PLTS Atap kurang ideal untuk rumah tangga karena puncak beban listrik terjadi di malam hari, sedangkan PLTS hanya menghasilkan listrik di siang hari. Penggunaan baterai dapat mengatasi masalah ini, tetapi menambah biaya.
Perbandingan PLN vs PLTS: Mana yang Lebih Unggul?
Berikut adalah perbandingan antara listrik PLN dan PLTS berdasarkan beberapa aspek kunci:
|
Aspek |
PLN |
PLTS Atap |
|---|---|---|
|
Biaya Operasional |
Tarif bervariasi (Rp1.365-1.543/kWh untuk non-subsidi), dapat naik bulanan |
Biaya awal tinggi, tetapi hemat hingga 50% dalam jangka panjang |
|
Keandalan |
Tersedia 24 jam, keandalan jaringan terus ditingkatkan |
Tergantung sinar matahari, memerlukan baterai untuk malam hari |
|
Dampak Lingkungan |
Mayoritas dari PLTU (45% pada 2022), menghasilkan emisi karbon |
Energi bersih, mendukung target pengurangan emisi GRK |
|
Fleksibilitas |
Mudah diakses melalui PLN Mobile, cocok untuk semua jenis pelanggan |
Memerlukan pemasangan dan perawatan, lebih cocok untuk industri |
Daripada memilih antara PLN atau PLTS, kolaborasi antara keduanya bisa menjadi solusi terbaik. Dengan sistem PLTS Atap on-grid, pelanggan dapat menggunakan listrik dari panel surya pada siang hari dan beralih ke jaringan PLN pada malam hari. Hal ini dapat mengurangi tagihan listrik secara signifikan, seperti yang diungkapkan oleh Ignasius Jonan, mantan Menteri ESDM, bahwa PLTS Atap dapat menghemat tagihan listrik bulanan melalui mekanisme ekspor-impor (meskipun kini dihapuskan untuk instalasi baru). Untuk rumah tangga, kombinasi ini lebih praktis karena tidak memerlukan baterai yang mahal. (*)









