Samarinda, Sketsa.id – DPRD Kalimantan Timur mengingatkan pemerintah daerah agar lebih sigap menjaga cakupan Universal Health Coverage (UHC), menyusul penurunan angka di beberapa wilayah, termasuk Kota Samarinda.
Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dinilai dapat berdampak langsung pada keuangan daerah akibat berkurangnya kontribusi pusat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyoroti potensi pemutusan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Ada iuran PBI dari Kementerian Kesehatan. Kalau itu dikurangi, daerah sendiri yang rugi. Bebannya beralih ke APBD. Padahal kita punya peluang dari APBN. Kalau tidak dimanfaatkan, akhirnya jatah APBN kita yang dipangkas,” jelas Darlis, Rabu (18/06/2025).
Menurut Darlis, penurunan UHC di daerah seperti Samarinda bisa berdampak pada keberlanjutan program JKN. Ia mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk tidak menunda respons terhadap persoalan ini.
“Ada beberapa daerah yang mengkhawatirkan, seperti Samarinda. Kalau UHC-nya terus turun, maka JKN-nya bisa dicut off oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Darlis menambahkan bahwa perhatian terhadap isu kesehatan sangat penting karena berkaitan langsung dengan hak dasar masyarakat.
“Ini menjadi perhatian bersama kita,” tambahnya.
Menanggapi kekhawatiran legislatif, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa penurunan angka UHC bukan karena lemahnya komitmen daerah, tetapi lebih kepada perubahan sistem pendataan oleh pemerintah pusat.
“UHC kita tetap tapi ada perubahan kebijakan makanya ada penurunan. Tapi kami Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial diminta untuk mendaftarkan kembali warga ke DT-SEN agar bisa masuk ke UHC,” terangnya.
Ia menilai perubahan kebijakan ini membawa kabar baik, meski dampaknya belum langsung terasa oleh masyarakat.
“Aman aja, apalagi kan ada GratisPol,” ucapnya.
Kini, tantangan yang dihadapi pemerintah adalah memastikan data warga dapat segera diperbarui secara tepat agar masyarakat rentan tetap terlayani. Koordinasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan pun menjadi krusial dalam proses tersebut. (Adv/DPRD Kaltim)