Samarinda, Sketsa.id – Abdulloh, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim agar segera merealisasikan aspirasi masyarakat Balikpapan terkait proyek pembangunan jembatan layang (flyover) di Muara Rapak. Proyek ini dinilai krusial untuk mengatasi kemacetan dan menekan angka kecelakaan di area yang dikenal sebagai titik rawan lalu lintas.
Abdulloh menekankan bahwa percepatan proses pembebasan lahan harus menjadi prioritas utama guna memastikan proyek dapat dimulai paling lambat tahun 2026. Penetapan lokasi (penlok) perlu segera diselesaikan sebagai langkah awal.
“Penyelesaian pembebasan lahan adalah kunci. Tanpa ini, pembangunan tidak mungkin terealisasi,” tegasnya pada Senin (12/5/2025).
DPRD dan Pemprov Kaltim telah menyusun skema pendanaan, dengan mengusulkan penetapan lokasi masuk dalam APBD murni 2025. Sementara anggaran pembebasan lahan akan dialokasikan melalui APBD Perubahan di tahun yang sama.
Skema ini dirancang agar proyek dapat berjalan lancar tanpa kendala di tengah proses.
Abdulloh menyatakan bahwa flyover Muara Rapak termasuk dalam program prioritas daerah karena urgensi dan kesiapannya yang tinggi.
“Proyek ini telah lama dinantikan masyarakat dan benar-benar mendesak untuk segera diwujudkan,” jelasnya.
Selain flyover, DPRD juga fokus pada sejumlah proyek infrastruktur lain, seperti pembangunan coastal road, pelebaran jalan Sepinggan–Manggar, dan jembatan penghubung Kampung Baru-Kariangau.
Abdulloh berharap, setelah selesai, flyover ini dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan secara signifikan di kawasan tersebut. (Adv/ DPRD Kaltim)