Komisi X DPR kunjungi Kaltim, apresiasi Gratispol-Jospol dan terima masukan untuk revisi UU Sisdiknas dari pemangku pendidikan.

Jumat, 21 November 2025 - 07:12 WITA
Bagikan:
Foto: Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian

Samarinda, Sketsa.id – Kalimantan Timur kembali menunjukkan kepemimpinannya dalam inovasi pendidikan. Kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Bumi Etam, tidak hanya menghasilkan masukan berharga untuk revisi UU Sisdiknas, tetapi juga pengakuan atas kesuksesan program Gratispol dan Jospol.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan kekagumannya terhadap terobosan pendidikan di Kaltim. “Kami mencatat aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kaltim. Yang membanggakan, program Gratispol dan Jospol sudah berjalan dengan baik di sini,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Masukan Krusial untuk Revisi UU Sisdiknas

Pertemuan intensif di Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kaltim itu menghasilkan sejumlah rekomendasi penting:

  • Afirmasi khusus untuk daerah 3T dan marginal
  • Perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas
  • Penyetaraan pendidikan umum dan keagamaan
  • Regulasi mutasi guru PPPK
  • Dukungan lebih besar untuk Perguruan Tinggi Swasta

Hetifah menegaskan, “Semua masukan ini akan menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan revisi UU Sisdiknas. Target kami menciptakan ekosistem pendidikan yang adil dan berkualitas untuk seluruh anak Indonesia.”

Kesenjangan Pendidikan Jadi Perhatian Serius

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Armin, mengakui masih adanya kesenjangan kualitas pendidikan yang signifikan di provinsi ini.

“Gap antarsekolah masih lumayan tinggi. Ada sekolah yang sudah standar internasional, tapi banyak juga yang tertinggal. Ini menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan intervensi,” tegas Armin.

Terobosan Atasi Masalah Guru PPPK

Menanggapi belum adanya regulasi mutasi guru PPPK, Armin mengambil langkah berani dengan menerbitkan nota penugasan. “Ketika di satu sekolah guru numpuk, sementara sekolah lain kekurangan, saya terbitkan nota penugasan. Meski tidak terlalu dibolehkan, ini untuk kepentingan anak-anak,” jelasnya.

Armin juga menekankan pentingnya kesiapan guru pengganti. “Kami sudah siapkan mekanismenya melalui BOSDA. Sekolah bisa mengusulkan, kami yang approve. Di tingkat provinsi sudah berjalan, mudah-mudahan kabupaten/kota bisa menyusul.”

Kunjungan kerja ini menegaskan posisi Kaltim sebagai provinsi percontohan dalam inovasi pendidikan, sekaligus menyumbangkan perspektif penting bagi perbaikan sistem pendidikan nasional. (Cc/Adv/Diskominfo Kaltim)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga