Samarinda, Sketsa.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Ngobrol Antikorupsi (Ngopi) di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (25/11/2025). Agenda ini menjadi wadah dialog strategis untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini. “Budaya antikorupsi harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Ajarkan kejujuran dan kedisiplinan kepada anak-anak sebagai fondasi karakter,” pesan Wagub Seno.
baca juga : Gubernur Kaltim Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer melalui Program Jospol
Pemprov Kaltim, menurut Seno Aji, terus memperkuat sistem pengawasan internal dan kedisiplinan ASN untuk mencegah perilaku menyimpang. “Penggunaan anggaran harus mengikuti aturan secara ketat. Jika semua prosedur dipatuhi, pemerintahan akan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Perwakilan KPK, Bunga AS Abadiyah, memaparkan strategi trisula yang menjadi pilar pemberantasan korupsi. “Kami menjalankan pendekatan edukasi, pencegahan, dan penindakan secara simultan. Sejak 2004 hingga triwulan III 2025, KPK telah menangani 1.878 kasus korupsi,” jelas Bunga.
Data KPK menunjukkan kasus korupsi paling banyak terjadi pada sektor gratifikasi, suap, pengadaan barang/jasa, dan perizinan. KPK berharap melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan yang mendorong partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Acara yang dihadiri jajaran KPK, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, Kepala Biro Adpim Syarifah Alawiyah, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan ini diharapkan dapat mempersempit ruang praktik korupsi di Bumi Etam. (Cc/Adv/Diskominfo Kaltim)









