Samarinda, Sketsa.id – Kuasa hukum keluarga korban kasus penikaman yang terjadi di kawasan Sambutan pada 5 Januari 2026, Titus Tibayan Pakalla, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam rekonstruksi yang digelar di halaman Polresta Samarinda, Kamis (9/4/2026) sore. Sebanyak 47 adegan diperagakan, namun menurut Titus, masih banyak titik gelap yang tidak terungkap.
Titus menilai rekonstruksi yang dilakukan kurang detail. Beberapa informasi penting seperti waktu kejadian, pergerakan pelaku, hingga perangkat yang digunakan tidak dicantumkan dengan jelas. “Jam mulai dari pergerakan pelaku sampai meninggalnya korban tidak dicantumkan. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran seorang saksi bernama Salehin yang menurutnya seharusnya juga ditetapkan sebagai tersangka. “Korban ditikam oleh pelaku, tapi dipukul lebih dulu oleh saksi Salehin. Jatuhnya korban itu kena pukulan dulu di leher, baru kemudian ditikam,” jelas Titus.
Saksi Fakta Sebut Ada Tiga Pelaku

Titus mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi fakta yang melihat langsung kejadian, terdapat tiga orang pelaku dalam insiden tersebut. Namun hingga kini, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Saksi fakta melihat langsung pelaku memukul dan menikam. Kenapa sampai sekarang hanya satu tersangka? Ada apa di kepolisian?” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan motif di balik penyerangan. Dari keterangan yang berkembang, sempat disebut soal percobaan perampokan, namun ada juga yang mengaitkan dengan masalah asmara. “Apakah ini jambret atau masalah goda-menggoda? Itu tidak jelas. Kalau jambret, mana barang bukti jambretnya? Suasananya siang, pasti ada yang mendengar jika korban berteriak,” katanya.
Barang Bukti Palsu dan Upaya Hilangkan Jejak
Titus juga menyoroti soal senjata yang digunakan. Pelaku utama bernama Vincentus disebut membawa senjata tajam dari awal. Namun setelah kejadian, senjata itu dibuang dan diganti dengan pisau dapur. “Ada usaha menghilangkan barang bukti. Barang bukti yang ditemukan bukan pisau yang dibawa tersangka dari awal, tapi pisau dapur. Ini sangat keliru,” ujarnya.
Ia mendesak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka baru. “Dalam rekonstruksi ini jelas ada tersangka baru, bukan hanya satu. Kami minta Polresta Samarinda bergerak. Jangan biarkan pelaku lain bebas,” pungkasnya.
CCTV dan Perkembangan Kasus Mandek
Titus juga mengeluhkan minimnya informasi perkembangan kasus dari pihak kepolisian. Padahal, ia meyakini rekaman CCTV di lokasi kejadian bisa menjadi petunjuk penting. “Sampai sekarang tidak ada informasi. CCTV itu kan ada, tapi kami tidak tahu apakah sudah diperiksa atau belum,” sesalnya.
Keluarga korban berharap aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada satu tersangka, tetapi mengusut tuntas keterlibatan pelaku lain yang turut menyebabkan hilangnya nyawa korban. (cc)










