Jakarta, Sketsa.id – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memimpin dalam inovasi pengelolaan sumber daya berbasis ekosistem dengan mengembangkan tata kelola perdagangan karbon, khususnya di lahan gambut di luar kawasan hutan. Upaya ini diperkuat lewat audiensi Sekda Kukar, Sunggono, dengan Kementerian Investasi/BKPM RI pada Kamis (22/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Sunggono menyampaikan urgensi penyelarasan izin dan tata cara pemanfaatan karbon sesuai dengan regulasi pusat.
“Kami melakukan koordinasi untuk memastikan izin dan tata cara pemanfaatan karbon sektor kehutanan di kawasan gambut di Kukar,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa perdagangan karbon menjadi peluang baru dalam meningkatkan ekonomi daerah, mengingat Kukar memiliki potensi besar dari ekosistem gambut dan mangrove. Langkah Kukar mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat memberikan apresiasi atas langkah berani dan penting yang diambil daerah demi kelancaran investasi,” kata Sunggono.
Sebagai daerah yang sudah menerbitkan SK Bupati tentang tata kelola karbon, Kukar menjadi pionir nasional dalam inisiatif ini.
Pertemuan ini diharapkan membuka jalur komunikasi yang lebih intensif dalam penyusunan kebijakan multi karbon di tingkat nasional.
Dengan pendekatan ini, Kukar tak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga membuka jalur ekonomi baru yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal. (ADV/ DPRD Kaltim)