Mal Lembuswana Kembali ke Tangan Pemprov Kaltim, Wagub Seno Aji Siapkan Skema Beauty Contest

Minggu, 22 Maret 2026 - 06:14 WITA
Bagikan:
Foto : Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji temui awak media usai acara Halal bi Halal di rumah jabatannya. (Sketsa.id)

Samarinda, Sketsa.id – Setelah lebih dari tiga dekade, pengelolaan Mal Lembuswana akan segera berakhir. Hak Guna Bangunan yang dimiliki PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) berakhir pada Juli 2026, dan aset tersebut akan kembali ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur . Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji pun menyiapkan skema baru untuk menentukan pengelola selanjutnya.

Di tengah silaturahmi halal bihalal di rumah jabatannya, Sabtu (21/3/2026) sore, Seno Aji menyebut bahwa Pemprov Kaltim akan membuka peluang selebar-lebarnya bagi investor yang berminat mengelola pusat perbelanjaan yang sempat menjadi ikon Kota Samarinda tersebut.

“Nanti kita minta untuk diatur bagaimana konsep kerja samanya, sehingga perusda ini bisa menghasilkan PAD dari Mal Lembuswana untuk Kalimantan Timur. Itu yang penting,” ujar Seno Aji di sela-sela acara open house di rumah dinasnya .

Ia menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara terbuka melalui mekanisme beauty contest atau kompetisi proposal. Artinya, setiap calon pengelola, termasuk PT CSIS selaku pengelola lama, memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan penawaran. Namun keputusan akhir akan jatuh kepada pihak yang menawarkan konsep terbaik dan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) paling besar.

“Iyalah, pastilah. Nanti kan kita beauty contest. Mana yang terbaik, mana yang menghasilkan PAD terbesar untuk Kaltim, ya itu yang kita pilih,” tegasnya .

Kontrak Panjang, Kembali ke Pemprov

Mal Lembuswana berdiri di atas lahan milik Pemprov Kaltim sejak 1998. Kerja sama pengelolaan dengan PT CSIS telah berlangsung selama puluhan tahun dengan perjanjian Bangunan Guna Serah (BGS). Masa berlaku perjanjian tersebut, yang terakhir diperbarui melalui adendum pada 2006, akan berakhir pada 26 Juli 2026 .

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, sebelumnya menjelaskan bahwa setelah kontrak berakhir, aset wajib dikembalikan lebih dulu ke pemerintah provinsi sebelum diputuskan langkah selanjutnya .

“Setelah perjanjian berakhir, aset diserahkan dulu ke pemerintah provinsi. Setelah itu, baru kita melakukan perikatan baru. Nanti akan dibuka penawaran. Perusahaan lama boleh ikut, tetapi tetap melalui proses evaluasi terhadap penawaran yang diajukan,” kata Muzakkir .

Nasib Mal di Tangan Pedagang

Hingga saat ini, Pemprov Kaltim belum menentukan apakah fungsi Mal Lembuswana akan dipertahankan sebagai pusat perbelanjaan atau dialihfungsikan. Seno Aji mengakui bahwa proses ini masih terus dibahas dan akan diumumkan setelah rapat koordinasi internal dengan tim terkait selesai .

“Belum ditentukan, sekarang masih dalam proses. Nanti setelah ada rapat kecil di tim, baru kita umumkan,” ujarnya.

Para pedagang yang menggantungkan hidup di Mal Lembuswana berharap agar pusat perbelanjaan ini tetap beroperasi. Lisianto, pedagang aksesori telepon seluler yang telah berjualan sejak 2011, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait berakhirnya kontrak pengelolaan. Namun ia berharap mal tetap ada, karena meski saat ini pengunjung menurun drastis, masih ada pemasukan yang bisa menutupi kebutuhan sehari-hari .

“Siapa pun pengelolanya tidak masalah, yang penting kami tetap bisa berusaha di sini,” ucapnya.

Kondisi Mal yang Mulai Sepi

Berdasarkan pantauan media, kondisi Mal Lembuswana saat ini tidak lagi seramai masa kejayaannya di era 2000-an. Banyak kios yang tutup, terutama di lantai tiga, sementara aktivitas yang tersisa hanya beberapa tenant seperti Matahari Department Store, wahana bermain anak Kidsdzone, dan arena permainan bom-bom car milik pengelola mal .

Lisianto mengaku omzet usahanya merosot hingga 70 persen dibanding masa awal membuka gerai. Ia menyebut penurunan jumlah pengunjung mulai terasa sejak pandemi Covid-19, meskipun lonjakan masih terjadi pada momen-momen tertentu, terutama saat libur panjang dan Hari Raya Idulfitri .

Dengan akan berakhirnya kontrak pengelolaan, Mal Lembuswana berada di persimpangan jalan. Keputusan yang diambil Pemprov Kaltim dalam beberapa bulan ke depan akan menentukan apakah kawasan tersebut mampu kembali bangkit menjadi ikon perbelanjaan Kota Samarinda, atau justru semakin tertinggal di tengah persaingan dengan pusat perbelanjaan modern lainnya. (cc)

Bagikan:

Seven Decades of Iran-US Conflict: From the 1953 CIA Coup to the 2026 Nuclear Ultimatum