Jakarta, Sketsa.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan kesiapannya untuk mendukung proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. Dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025), Nadiem menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil sebagai pilar demokrasi.
“Saya sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Penegakan hukum yang transparan itu fondasi negara demokratis,” ujar Nadiem dengan tegas saat press conference.
Ia juga menyatakan siap memberikan keterangan atau klarifikasi jika dibutuhkan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Saya terbuka untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Kejagung sendiri telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan sejak 20 Mei 2025. Fokus penyidikan adalah pengadaan Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 di Kemendikbudristek.
Menurut Direktur Penyidikan Kejagung, Harli, pengadaan ini awalnya dimaksudkan untuk menyediakan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) guna mendukung Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) pada 2020.Namun, masalah muncul karena sistem operasi Chromebook membutuhkan koneksi internet yang stabil, padahal banyak wilayah di Indonesia masih kesulitan akses internet.
Berdasarkan uji coba yang dilakukan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekom) Kemendikbudristek pada 2018-2019, Chromebook dinilai kurang efektif.
Tim teknis awalnya merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows untuk pengadaan TIK berikutnya.Sayangnya, rekomendasi ini diabaikan. Kemendikbudristek justru mengganti kajian awal dengan kajian baru yang mengarahkan penggunaan Chromebook.
“Ada indikasi persekongkolan jahat. Tim teknis baru diarahkan untuk mengunggulkan spesifikasi Chromebook, padahal itu tidak sesuai kebutuhan riil,” ungkap Harli pada 27 Mei 2025.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama karena besarnya anggaran yang terlibat. Nadiem, yang dikenal sebagai pendiri Gojek sebelum menjadi menteri, menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang transparan demi kebenaran. (*)