SAMARINDA, Sketsa.id – Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) di Pusat menegaskan bahwa laporan hukum terhadap komika Panji Pragiwaksono bukan merupakan sikap resmi organisasi.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi bahwa kelompok bernama “Angkatan Muda NU” turut melaporkan Panji terkait konten stand-up comedy-nya.
Pernyataan dari Kaltim dan Jakarta
Wakil Ketua PC Gerakan Pemuda Ansor Samarinda, Soleh, menyatakan pelaporan tersebut adalah hak individu, bukan aksi struktural NU. “Itu hanya warga NU secara kultural, tidak struktural,” ujarnya.
Pernyataan ini sejalan dengan klarifikasi Ketua PBNU KH. Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil). “Kalau representasi PBNU jelas tidak,” tegas Gus Ulil, menegaskan tidak ada badan otonom NU bernama “Angkatan Muda NU”.
Seruan untuk Kebijaksanaan
Soleh menekankan pentingnya tabayun (klarifikasi) sebelum bertindak. “Penting untuk mencerna secara matang sebelum mengambil langkah hukum,” pesannya.
Gus Ulil juga mengingatkan pentingnya ruang humor dalam masyarakat. “Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan komedian yang bikin orang tertawa harus dilaporkan,” tulisnya.
Dengan klarifikasi ini, NU menegaskan batas antara aksi individu warga dan kebijakan organisasi, sembari mengajak publik menyikapi perbedaan dengan bijak dan menghargai ekspresi seni. (cc)









