Jakarta, Sketsa.id – Pemerintah Indonesia resmi akan menerapkan kebijakan pencampuran etanol 10% untuk bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan yang sudah disetujui langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini ditujukan untuk mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.
1. Kebijakan E10 Disetujui Presiden Prabowo
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk BBM. “Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
2. Strategi Kurangi Ketergantungan Impor BBM
Kebijakan pencampuran etanol dalam BBM tidak hanya bertujuan menciptakan energi yang lebih bersih, tetapi juga mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM. Bahlil menegaskan, “Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan.”
3. Bahlil Pasang Badan Bela Kebijakan Etanol
Bahlil Lahadalia dengan tegas membela kebijakan pencampuran etanol dalam BBM. Menurutnya, praktik ini sudah lazim dilakukan di berbagai negara. “Brasil adalah negara yang mencampur bensinnya dengan etanol 27% mandatori. Tetapi di beberapa provinsi mereka, yang produksi etanolnya bagus, sampai sudah ada E100,” ujar Bahlil di JCC Senayan, Jakarta.
Beberapa negara yang sudah menerapkan campuran etanol dalam BBM:
Amerika Serikat: E10 hingga E85
India: E20
Thailand: E20 sampai E85
Argentina: E12
Jerman, Vietnam, Filipina, Perancis, dan China: Masing-masing E10
Bahlil juga membantah anggapan bahwa BBM dengan kandungan etanol kurang bagus untuk mesin kendaraan. “Sangatlah tidak benar kalau dibilang etanol itu tidak bagus. Buktinya di negara-negara lain sudah pakai barang ini,” tegasnya.
4. Kesiapan Pertamina Jalankan Program E10
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan kesiapan perusahaan dalam menjalankan program E10. “Kita sudah dengan B40, dan nanti dengan tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” kata Simon.
Pertamina bahkan sudah memiliki produk dengan kandungan etanol, yaitu Pertamax Green 95 yang mengandung etanol 5%. Langkah ini selaras dengan program pemerintah untuk menjamin ketahanan energi nasional.
5. Kesiapan Kendaraan di Indonesia
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan kandungan etanol dalam BBM hingga 20%. Meski demikian, Indonesia masih menganut campuran etanol sebesar 5% karena pertimbangan ketersediaan bahan baku etanol di dalam negeri.
Kebijakan E10 ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis Indonesia dalam menuju energi yang lebih bersih dan mandiri, sekaligus mengurangi beban APBN dari impor BBM. (*)









