Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digencarkan melalui digitalisasi sistem perpajakan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyebut bahwa proses ini sangat penting untuk mengatasi persoalan data yang belum mutakhir dan tidak terintegrasi.
“Kita ini masih sering menggunakan data yang sudah usang, sehingga ada potensi pajak yang terlewat. Dengan digitalisasi dan pembaruan data secara berkala, kita bisa mengoptimalkan penerimaan daerah,” ujarnya.
Sunggono menyoroti dua sumber utama yang bisa terdongkrak melalui digitalisasi, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Banyak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Kukar tetapi tidak membayar pajak di sini. Begitu juga dengan transaksi tanah, banyak yang belum tercatat dengan baik,” ungkapnya.
Menurutnya, digitalisasi akan membuat pengawasan lebih mudah dan mendorong kepatuhan pajak di masyarakat.
“Kita perlu menyederhanakan proses perpajakan. Kalau sistemnya terlalu rumit, masyarakat akan malas mengurusnya. Digitalisasi adalah solusi agar mereka bisa membayar pajak dengan lebih mudah dan cepat,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Pemkab Kukar telah menggratiskan pendaftaran pertama dalam proses sertifikasi tanah berbasis online untuk menarik lebih banyak partisipasi.
“Kalau kita ingin Kukar lebih maju, kita harus memanfaatkan teknologi. Digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan pendapatan daerah secara efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (adv/ Diskominfo Kukar/cc)