Samarinda, Sketsa.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan keseriusan dalam menjalankan amanat nasional mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini ditegaskan Sekda Kukar, Sunggono, saat peluncuran program percepatan pembentukan koperasi di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Sabtu (24/5/2025).
Dari total 402 desa dan kelurahan di Kukar, masih tersisa 191 wilayah yang belum memiliki koperasi aktif. Target pembentukan ditetapkan rampung pada 29 Mei 2025.
“Kami akan secepatnya lakukan kerja cepat agar bisa sesuai target pada tanggal 29 Mei 2025,” kata Sunggono.
Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi nasional, termasuk 1.038 koperasi di Kalimantan Timur.
Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi solusi bagi persoalan ekonomi desa, seperti akses modal terbatas, ketergantungan pada tengkulak, hingga jeratan pinjaman online ilegal.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan koperasi berbasis desa menjadi instrumen utama dalam mengurangi kemiskinan ekstrem.
Sebagai langkah teknis, Sunggono mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar akan membentuk tim kerja cepat di tingkat kecamatan untuk mendampingi dan memantau proses pembentukan koperasi.
Langkah ini menjadi komitmen nyata Kukar dalam mendorong transformasi ekonomi kerakyatan yang adil, mandiri, dan berbasis potensi lokal. (ADV/Diskominfo Kukar)









