Samarinda, Sketsa.id – Setelah Menggelar panggung rakyat dan mimbar bebas, rombongan LPADKT dan sejumlah elemen masyarakat mendatangi kantor gubernur untuk menyuarakan aspirasi mengenai Dana Bagi Hasil (DBH). Aksi ini menjadi bentuk protes lanjutan terhadap ketimpangan alokasi DBH yang dinilai tidak mencerminkan keadilan bagi daerah penghasil batubara dan migas.

Dalam aksinya, Ketua Umum LPADKT, Vendy Meru wadah dari beberapa petuah yang berisi batubara, air dari Sungai Mahakam, dan tanah Kaltim. Wadah ini merepresentasikan kekayaan alam sekaligus kerusakan lingkungan yang terjadi akibat eksploitasi batubara selama puluhan tahun.
Respons Pemerintah Daerah
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyambut baik aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk menyampaikan tuntutan ini kepada pemerintah pusat.
“Kami insyaallah akan menyampaikan aspirasi ini. Kalau ditanyakan berapa DBH Kaltim yang seyogyanya? Kira-kira sekitar Rp5,5 sampai dengan Rp6 triliun, tapi hari ini hanya tersisa Rp1,4 triliun,” jelas Rudy.
Lebih lanjut, Gubernur mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan Kementerian Keuangan, terungkap bahwa pemotongan dana transfer daerah di Kaltim mencapai 73%, jauh lebih tinggi dibandingkan provinsi lain yang rata-rata dipotong 30-50%.
Tenggat Waktu dan Janji Pemerintah Pusat
Pada aksi ini, LPADKT memberikan tenggat waktu 14 hari kepada pemerintah pusat untuk memberikan respons konkret terhadap tuntutan peninjauan ulang alokasi DBH. Menurut Gubernur Rudy, Menteri Keuangan juga telah menyatakan kesediaan untuk meninjau ulang alokasi DBH pada triwulan pertama tahun depan.
“Pak Menteri sudah menyampaikan agar masyarakat kita juga bersabar, dijadwalkan mungkin di kuartal triwulan 1 nanti akan ditinjau kembali,” ujar Rudy menyampaikan hasil pertemuannya dengan Menteri Keuangan beberapa waktu lalu di Jakarta.
Harapan untuk Keadilan yang Berkelanjutan
Aksi ini tidak hanya tentang angka-angka triliunan, tetapi lebih pada upaya mewujudkan keadilan bagi masyarakat Kaltim yang selama ini hidup berdampingan dengan industri tambang. DBH yang adil diharapkan dapat menjadi modal untuk memulihkan kerusakan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat Kaltim menanti respons serius dari pemerintah pusat dalam 14 hari ke depan, sebagai bukti komitmen terhadap keadilan bagi daerah penghasil sumber daya alam. (*)