Samarinda, Sketsa id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah mempertimbangkan opsi kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola Hotel Atlet yang berada di kawasan GOR Kadrie Oening, Samarinda.
Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Junaidi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan ke Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim agar operasional sementara hotel ini menggunakan Perda Guest House.
Hotel Atlet tersebut sebelumnya telah mengalami perbaikan, namun belum dioperasikan secara penuh. Pemprov Kaltim masih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait tarif, yang akan menjadi acuan operasional
“Perkiraan tarif guest house saat ini di kisaran Rp 200-250 ribu per malam. Kami akan mengkaji lebih lanjut sambil menunggu Pergub,” jelas Junaidi.
Beban operasional hotel, termasuk kebersihan dan perawatan mekanikal elektrikal, terus menjadi perhatian. Dengan menggunakan skema Perda Guest House sementara, hotel ini bisa segera dioperasikan sambil menunggu kebijakan tarif final dari Pemprov Kaltim.
“Kalau ini disetujui, paling tidak ada pemasukan, karena beban operasional terus berjalan,” kata Junaidi.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengatasi beban anggaran sekaligus membuka peluang bagi publik untuk memanfaatkan fasilitas Hotel Atlet.
Kerja sama dengan pihak ketiga pun dinilai sebagai opsi paling realistis untuk memastikan keberlanjutan operasional hotel.
“Kami berharap opsi ini akan membawa dampak positif bagi pemanfaatan Hotel Atlet,” ujarnya.
Meski mengadopsi tarif guest house yang relatif lebih rendah dibanding status hotel, kebijakan ini dinilai masih dapat mendukung operasional sementara. Langkah ini juga menjadi solusi sementara, agar hotel bisa tetap memberi manfaat bagi atlet maupun masyarakat umum yang membutuhkan fasilitas akomodasi.
Dengan hadirnya pihak ketiga, Pemprov Kaltim berharap Hotel Atlet dapat segera memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah
“Kami yakin keberadaan Hotel Atlet dengan konsep ini akan mampu mengakomodasi kebutuhan sementara, sembari menunggu kebijakan tarif lebih lanjut,” pungkas Junaidi. (Adv/Dispora Kaltim/cc)









