Polemik Tabung Gas 3 Kg Berlanjut, Gas Melon Langka Hingga Telan Nyawa

Samarinda, Sketsa.id – Kebijakan baru mengenai distribusi gas elpiji 3 kg mulai menimbulkan dampak serius di masyarakat.

Baru baru ini, seorang ibu rumah tangga dilaporkan meninggal dunia setelah berjam-jam mengantre untuk mendapatkan tabung gas subsidi di salah satu pangkalan resmi.

Peristiwa tragis ini menambah deretan keluhan masyarakat terkait aturan baru yang melarang pembelian gas melon di warung pengecer per 1 Februari 2025.

Selain itu, beredar pula video seorang kakek tua yang terlihat kelelahan dalam usahanya mencari tabung gas elpiji 3 kg.

Video tersebut viral di media sosial dan memicu keprihatinan banyak pihak mengenai distribusi gas subsidi yang kini hanya bisa dibeli melalui pangkalan resmi Pertamina.

Pertamina Pastikan Harga Lebih Murah di Pangkalan Resmi

Melihat fenomena tersebut, Pemerintah dan Pertamina Patra Niaga Balikpapan telah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan gas elpiji subsidi tepat sasaran serta menghindari praktik harga yang tidak sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyebut bahwa harga LPG 3 kg di pangkalan resmi lebih murah dibandingkan di pengecer.

“Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang dijual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” ujar Heppy dalam keterangan resmi, Senin (3/1/2025).

Meski demikian, realita di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan ini justru menimbulkan antrean panjang dan kesulitan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pangkalan resmi atau memiliki keterbatasan fisik untuk mengaksesnya.

Sejumlah pihak mendesak pemerintah dan Pertamina untuk mengevaluasi kembali kebijakan ini guna memastikan distribusi elpiji subsidi berjalan lebih efektif tanpa mengorbankan masyarakat kecil. (*)