Polresta Samarinda Tangkap Wanita Pelaku Penganiayaan di Loa Janan Ilir

Foto : ist

Samarinda, sketsa.id  – Jajaran Satreskrim Polresta Samarinda berhasil membekuk seorang wanita berinisial V, tersangka kasus penganiayaan terhadap Meiria Kurnia Utami (29), warga Balikpapan. Aksi kekerasan ini terjadi pada Sabtu, 20 April 2025, sekitar pukul 08.00 WITA, di Wisma Sedap Malam 4, Jalan Kurnia Makmur No. 112, Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Samarinda.

Bermula dari kecemburuan, pelaku mendatangi lokasi dan mempertanyakan hubungan korban dengan suaminya. Korban menjelaskan bahwa hubungan mereka hanya sebatas tamu. Namun, pelaku tetap menekan suaminya hingga pria itu mengaku memiliki perasaan terhadap korban. Emosi pelaku memuncak. Ia langsung memukuli, mencakar wajah, dan bahkan menggigit tangan kanan korban hingga luka.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Meiria melapor ke Polresta Samarinda. Petugas segera bergerak dan mengamankan pelaku. Kini, V berada di Mapolresta Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (*)