Polsek Kawasan Samarinda Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Pasar Sungai Dama

Samarinda, Sketsa.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Polresta Samarinda, kembali menangkap pelaku perjudian daring jenis toto gelap (togel). Penangkapan dilakukan di Jalan Otto Iskandar Dinata, tepatnya di dalam Pasar Sungai Dama, Samarinda, tak jauh dari Polsek Kawasan Pelabuhan, pada Kamis (20/2/2025).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya seorang pria diduga melakukan transaksi perjudian togel di lokasi tersebut. Konsumen judi ini diketahui berasal dari kalangan buruh pelabuhan dan warga setempat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Operasional Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan, yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Zaqi Ur R, S.H., melakukan penyelidikan dan pengamatan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku yang berinisial ID kami temukan sedang berada di sebuah warung kopi. Setelah kami dekati, dilakukan interogasi dan pemeriksaan badan,” ujar IPDA Zaqi Ur R, S.H.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo berwarna biru metalik yang berisi pesanan nomor togel melalui aplikasi WhatsApp, serta uang tunai sebesar Rp1.282.000 hasil transaksi judi.

Selain itu, ditemukan dua lembar catatan nomor togel dan dua buah pulpen merek Standard AE7 berwarna hitam di atas meja.
“Pelaku mengakui bahwa dia bertindak sebagai pengepul dengan menjual nomor togel melalui situs daring JWTogel Hongkong. Keuntungan yang diperoleh sekitar 10 persen dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” lanjut IPDA Zaqi.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. (*)