Polsek Sungai Kunjang Amankan Dua Pelaku Pencurian HP Penjual BBM Eceran dalam 24 Jam

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:11 WITA
Bagikan:
Foto: 2 Tersangka Gasak HP Penjual BBM Eceran di Jakam M.Said.

Samarinda, Sketsa.id – Polsek Sungai Kunjang menunjukkan respons cepat dengan mengamankan dua tersangka pencurian telepon genggam milik penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran. Kedua pelaku berinisial D (41) dan B (29) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah aksi mereka di wilayah Loa Bakung, Rabu (21/1) pagi.

Kejadian bermula saat korban, seorang penjual BBM eceran, meninggalkan telepon genggamnya di atas meja untuk mengisi bahan bakar ke kendaraan pelanggan di Jalan M. Said Gang Madurasa. Saat lengah, salah seorang pelaku mengambil ponsel tersebut dan kabur tanpa membayar BBM yang telah diambil.

“Korban baru menyadari kehilangan setelah kembali ke warung. Pelaku sudah menghilang dan ponsel senilai sekitar Rp2,5 juta raib,” jelas sumber kepolisian di lokasi.

Berdasarkan laporan korban, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang segera melakukan penyelidikan. Petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka pertama, D, pada Jumat (22/1) malam di kawasan Jalan Teuku Umar, dekat Gedung DPRD Provinsi Kaltim.

Tidak lama setelahnya, tersangka kedua, B, juga berhasil diamankan.Barang bukti satu unit ponsel Realme C55 warna hitam berhasil diamankan dan telah diverifikasi sesuai nomor IMEI milik korban.

Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ning Tyas Widyas Mita menegaskan komitmen pihaknya dalam menciptakan rasa aman bagi warga. “Kami akan terus bertindak tegas terhadap setiap tindak pidana. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan,” ujarnya.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Polsek Sungai Kunjang dan disangkakan dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Proses hukum terhadap keduanya masih berlangsung. (*)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga