Kutai Timur, Sketsa.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur. Lembaga penegak hukum itu berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk Tahun 2025. Gelar ini menjadi pengakuan resmi pemerintah atas konsistensi Kejari Kutim dalam membangun zona integritas dan menjalankan reformasi birokrasi.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Reopan Saragih, S.H., M.H., dalam acara khusus di Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (17/12/2025).
Dalam pernyataannya, Kajari Reopan Saragih menekankan bahwa capaian ini adalah buah dari sinergi dan komitmen penuh seluruh jajaran.
“Predikat WBK ini adalah hasil jerih payah kolektif. Setiap pegawai di sini telah berkomitmen membudayakan kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan publik,” ujar Saragih.
Pemberian predikat WBK bukanlah proses instan. Ia berlandaskan pada sejumlah regulasi utama, seperti Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dan PermenPANRB No. 90 Tahun 2021. Regulasi itu menetapkan indikator ketat, mulai dari manajemen perubahan, penataan sistem SDM, hingga peningkatan kualitas pelayanan.
Sebagai ujung tombak hukum, Kejari Kutim juga berpegang teguh pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI yang mengedepankan profesionalitas dan akuntabilitas.
Untuk memenuhi semua standar itu, Kejari Kutim secara konsisten melakukan transformasi internal. Mulai dari penguatan pengawasan dan pengendalian gratifikasi, optimalisasi layanan berbasis teknologi, hingga peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan.
Namun, Reopan Saragih menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah garis akhir. “Predikat WBK ini adalah amanah, bukan sekadar piagam. Kami justru harus semakin kuat dalam menjaga sistem pengawasan, meningkatkan layanan, dan memastikan setiap tindakan sesuai koridor hukum,” tegasnya.
Ke depan, komitmen Kejari Kutai Timur adalah mempertahankan predikat prestisius ini sambil terus berinovasi. Tujuannya satu: mewujudkan institusi penegak hukum yang bersih, profesional, dan benar-benar dipercaya oleh masyarakat.
Pencapaian WBK 2025 ini semakin menegaskan peran strategis Kejari Kutim dalam mendorong reformasi birokrasi nasional dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi di tingkat daerah. (*)









