Samarinda, Sketsa.id – Dalam upaya pengelolaan keuangan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mendapat pengakuan dengan dianugerahi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Bupati Kukar, Edi Damansyah, secara resmi menerima penghargaan ini pada Jumat (3/5/2024) di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Samarinda.
Penghargaan ini merupakan simbol dari kesuksesan Kukar dalam memenuhi standar tertinggi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, yang mengevaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Prestasi WTP ini mencerminkan dedikasi Pemkab Kukar dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik dan transparan, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Ini adalah bukti nyata dari komitmen Pemkab Kukar dalam menjalankan keuangan daerah yang bertanggung jawab.
Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta, termasuk Sekda Kukar, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan seluruh tim. Beliau menegaskan bahwa pencapaian WTP ini adalah hasil dari kinerja keuangan yang efektif dan akuntabilitas yang dijaga selama tahun 2023.
“Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras dan dedikasi tim kami. Terima kasih atas dukungan yang diberikan,” ujar Edi Damansyah.
Beliau juga menambahkan bahwa prioritas Pemkab Kukar adalah untuk memberikan manfaat konkret kepada masyarakat melalui program-program yang terintegrasi dalam laporan keuangan.
“Upaya ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Kukar,” tutur Bupati.
Kehadiran pejabat seperti Sekda Kukar, Sunggono, Kepala BPKAD Kukar, Sukotjo, dan Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah, menunjukkan komitmen Pemkab Kukar dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.
Dengan pencapaian WTP ini, diharapkan Pemkab Kukar akan terus berinovasi dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas keuangan, menjadikan Kukar sebagai contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik. (cc/ADV/Diskominfo Kukar)









