Samarinda, Sketsa.id – Proses penegakan hukum terhadap pertambangan yang merusak lingkungan di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi fokus perhatian Komisi IV DPRD Kaltim. Sarkowi V. Zahry, Anggota Komisi IV, menjelaskan langkah strategis yang ditempuh Dewan untuk memastikan percepatan dan koordinasi antar komisi terkait.
Zahry menekankan pentingnya sinkronisasi agenda karena penanganan kasus ini melibatkan tiga komisi secara bersamaan.
“Komisi I (Bidang Hukum) diharapkan fokus pada aspek penegakan hukumnya. Komisi III (Bidang Pertambangan) akan berkonsentrasi pada sektor pertambangan sesuai kewenangannya. Sementara Komisi IV (Bidang Lingkungan Hidup) menangani dampak kerusakan lingkungan,” jelas Zahry, merinci pembagian peran masing-masing komisi berdasarkan bidang tugasnya.
Koordinasi intensif ini, lanjut Zahry, diperlukan untuk memastikan penanganan kasus pertambangan yang terbukti merusak lingkungan dapat berjalan efektif.
“Mengatur waktu dan agenda bersama inilah yang sedang kita upayakan,” ujarnya, Sabtu, (5/7).
Berkat koordinasi di tingkat pimpinan DPRD Kaltim, telah ditetapkan jadwal rapat lanjutan.
“Alhamdulillah, telah disepakati rapat akan digelar pada tanggal 10 pukul 14.00 WITA,” kata Zahry. Rapat yang dipandang krusial ini rencananya akan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan kunci.
“Kita akan mengundang perwakilan dari Polda Kaltim, Gakum (Penegakan Hukum Khusus), Universitas Mulawarman (Unmul), Dinas Pertambangan, serta Dinas Lingkungan Hidup,” papar Zahry. Tujuannya, untuk memantau perkembangan tindak lanjut janji yang telah diberikan sebelumnya.
Zahry menyoroti tenggat waktu yang telah berlalu.
“Mereka (instansi terkait) sebelumnya berjanji menetapkan tersangka dalam dua minggu. Dengan waktu yang ada sekarang, hampir satu bulan telah lewat. Otomatis, progres yang diharapkan harusnya sudah jauh lebih maju,” tegas Anggota Komisi IV itu. Kata dia, akan menunggu laporan konkret mengenai perkembangan kasus tersebut dalam rapat mendatang.(ADV/ DPRD Kaltim)









