Samarinda, Sketsa.id – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V. Zahry, memberikan penjelasan mendetail terkait peralihan program beasiswa Kaltim Tuntas menjadi program pendidikan gratis menyeluruh (Gratis Pol) yang diusung pemerintah daerah baru, beserta tantangan regulasi yang menyertainya.
“Perubahan dari Kaltim Tuntas menjadi Gratis Pol merupakan bagian dari visi-misi kepala daerah baru. Setiap program pasti memiliki kelebihan dan kekurangannya,” ujar Sarkowi, Kamis (12/6/2025). Ia menegaskan bahwa Gratis Pol adalah hasil evaluasi dari program Kaltim Tuntas sebelumnya.
Sarkowi mengakui masih ada ketidakjelasan informasi mengenai Gratis Pol di masyarakat. Ia menjelaskan garis waktu anggaran:
“Secara tahapan anggaran, Gratis Pol seharusnya baru dilaksanakan tahun 2026, karena anggaran 2025 dibahas di periode kepemimpinan sebelumnya. Namun, adanya Instruksi Presiden dan Instruksi Gubernur memungkinkan percepatan, meski dengan anggaran yang belum maksimal. Kesiapan penuh baru akan tercapai di 2026.”
Kendala Regulasi dan Kewenangan
Sosialisasi yang belum maksimal, menurut Sarkowi, disebabkan karena Peraturan Gubernur (Pergub) pendukung masih dalam proses asistensi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Proses di Kemendagri memerlukan waktu karena memerlukan kajian mendalam, terutama menyangkut kewenangan,” jelasnya.
Sarkowi memaparkan akar masalahnya:
“Kewenangan provinsi adalah SMA, SMK, SLB, bukan perguruan tinggi. Perguruan tinggi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Ketika provinsi ingin membiayaipendidikan tinggi melalui Gratis Pol, regulasi pendukungnya harus diatur dengan cermat karena ini merupakan terobosan baru di Indonesia. Kita harus mencari dasar hukum yang kuat.”
Problem Pendanaan untuk Perguruan Tinggi Swasta
Tantangan spesifik muncul terkait pendanaan untuk perguruan tinggi swasta (PTS).
“Pendanaan untuk PTS bersifat hibah. Permendagri mengatur bahwa hibah tidak boleh diberikan berturut-turut kepada penerima yang sama,” papar Sarkowi.
Hal ini berpotensi menimbulkan masalah karena bantuan pendidikan berbasis individu penerima.
“Bagaimana jika seorang mahasiswa dapat bantuan tahun ini, tapi tahun depannya tidak karena aturan hibah?”
Jaminan untuk Penerima Kaltim Tuntas
Menanggapi nasib penerima Kaltim Tuntas, Sarkowi memberikan kepastian:
“Mereka yang sudah terdaftar dan lulus seleksi Kaltim Tuntas, termasuk yang belum menerima pencairan penuh, haknya akan dipenuhi. Dana untuk mereka sudah disiapkan dan pencairannya akan dilanjutkan.”
Sarkowi menegaskan bahwa setelah hak penerima Kaltim Tuntas diselesaikan, program akan beralih sepenuhnya ke kebijakan pendidikan Gratis Pol yang diusung Gubernur baru.
“Program akan mengikuti kebijakan pemimpin yang baru,” pungkasnya, menutup penjelasan mengenai transisi kebijakan pendidikan tinggi ini. (Adv/DPRD Kaltim)