Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) sektor tambang dan migas dengan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sumber. Salah satunya melalui evaluasi peraturan daerah (Perda) yang tidak efektif serta optimalisasi aset milik daerah.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan pentingnya langkah strategis untuk mendongkrak PAD secara berkelanjutan.
Ia mendorong jajaran perangkat daerah untuk serius menindaklanjuti evaluasi terhadap perda-perda yang selama ini belum memberi kontribusi signifikan, termasuk Perda rumah walet.
“Kita perlu mengevaluasi Perda yang belum efektif dan memaksimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor. Aset daerah juga harus dioptimalkan agar dapat memberikan kontribusi bagi PAD, termasuk dalam realisasi pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara optimal,” kata Sunggono.
Forum yang dihadiri jajaran OPD, DPRD, akademisi, hingga pelaku usaha ini menjadi ruang kolaboratif untuk merumuskan strategi peningkatan PAD yang lebih konkret.
Selain itu, Sunggono juga menekankan perlunya koordinasi lintas sektor untuk mempercepat implementasi kebijakan daerah yang mendukung penguatan pendapatan.
“Saya berpesan agar ada sinergi dan komitmen yang kuat antarperangkat daerah dalam menjalankan program yang telah disepakati. Tingkatkan koordinasi untuk program lintas sektor dan percepat implementasi dengan pembagian tugas yang jelas antar-OPD,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari agenda besar Pemkab Kukar untuk membangun kemandirian fiskal, memperkuat struktur ekonomi daerah, serta mengurangi ketergantungan terhadap sektor ekstraktif. (adv/Diskominfo Kukar/cc)