Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, memastikan bahwa anggaran sebesar Rp78 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah tahun 2025 tidak akan mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Dana tersebut, kata Sunggono, merupakan hasil efisiensi anggaran yang sudah dilakukan Pemkab Kukar, dan dipastikan tidak akan mengganggu jalannya program-program prioritas yang sedang berjalan.
“Insya Allah enggak ada dampak terhadap efisiensi anggaran. Anggaran PSU ini kita ambil dari efisiensi anggaran yang sudah kita laksanakan, dan insya Allah tidak ada masalah,” ujar Sunggono.
Meskipun nominal Rp78 miliar telah diverifikasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sunggono menjelaskan bahwa angka tersebut masih bersifat tentatif dan dapat mengalami perubahan, tergantung dari koreksi kebutuhan yang diajukan oleh lembaga penyelenggara pemilu.
“Ada kemungkinan itu terkoreksi, bisa bertambah atau berkurang, karena masih ada beberapa penyelenggara pemilu seperti KPU, Polres, dan Kodim yang sedang melakukan koreksi atas besarnya angka yang dibutuhkan,” tambahnya.
Guna memperlancar pelaksanaan PSU, Pemkab Kukar juga tengah mempercepat proses administrasi agar pencairan anggaran dapat dilakukan sesuai kebutuhan waktu.
“Mungkin nanti paling hanya masalah administrasi saja yang perlu kami upayakan dipercepat sehingga realisasinya juga bisa cepat,” ucapnya.
Dengan pendekatan yang sistematis dan perencanaan matang, Pemkab Kukar optimistis PSU 2025 bisa berjalan lancar tanpa mengorbankan kinerja keuangan dan pembangunan daerah. (adv/Diskominfo Kukar/cc)