Samarinda, Sketsa.id – Program Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial Republik Indonesia dinilai sebagai peluang strategis untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, terutama di wilayah dengan keterbatasan fasilitas dan layanan dasar. Program ini menyasar kelompok rentan dan marjinal yang selama ini kurang terlayani oleh sistem pendidikan formal. Namun, hingga kini, dari sepuluh kabupaten/kota di Kalimantan Timur, baru Kota Samarinda yang menyatakan siap untuk mengimplementasikan program tersebut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menyampaikan keprihatinannya atas minimnya kesiapan dari daerah lain. Dalam wawancara pada Jumat (23/05), ia menegaskan bahwa program ini seharusnya disambut dengan cepat dan serius oleh seluruh kabupaten/kota, mengingat manfaat langsungnya bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, baru Samarinda yang benar-benar siap. Sembilan daerah lainnya belum memenuhi persyaratan. Ini yang kami soroti dan minta perhatian dari Pemerintah Provinsi,” ujar Darlis.
Darlis menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi solusi alternatif bagi persoalan pendidikan, tapi juga bentuk nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. Terlebih, banyak wilayah di Kaltim yang menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan anggaran dalam membangun infrastruktur pendidikan. Menurutnya, program ini membuka ruang baru bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan berbasis penguatan karakter, keterampilan hidup, dan pemahaman sosial.
Ia menyoroti perlunya peran aktif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Dinas Pendidikan Provinsi, untuk tidak sekadar menunggu inisiatif dari pemerintah daerah. Ia meminta agar Pemprov proaktif turun ke lapangan dan memfasilitasi kabupaten/kota agar bisa memenuhi syarat administrasi dan teknis untuk menerima program tersebut.
“Ini bukan hanya soal gedung atau lokasi, tapi juga komitmen pemerintah daerah dalam memberikan akses yang merata bagi semua lapisan masyarakat. Kementerian Sosial sudah membuka pintu lewat program ini. Tugas kita di daerah adalah menangkap peluang itu. Harus ada peran aktif dari Pemprov, dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi, untuk turun ke daerah dan memotivasi pemda kabupaten/kota lain agar segera memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Darlis menegaskan bahwa jika pemerintah daerah bersikap pasif, maka peluang untuk memperbaiki ketimpangan pendidikan akan kembali terlewatkan. Ia mengingatkan bahwa semangat kolaborasi dan keberpihakan terhadap masyarakat bawah harus menjadi prinsip utama dalam mengelola program seperti Sekolah Rakyat.
“Jangan sampai kesempatan seperti ini (Sekolah Rakyat)hilang begitu saja,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)