Samarinda, sketsa.id – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penggeledahan pada Senin (26/5/2025) di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, komplek Stadion Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, serta eks kantor Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah DBON 2023 senilai Rp100 miliar.
Penggeledahan yang berlangsung selama tiga jam sejak pukul 14.00 WITA berhasil mengamankan dokumen dan alat elektronik untuk keperluan penyidikan. “Barang bukti ini akan disita untuk memperjelas tindak pidana yang terjadi sesuai Pasal 32 KUHAP,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, Senin malam.Kasus ini berawal dari pembentukan Lembaga DBON Kaltim berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.258/2023 pada 14 April 2023.
Dana hibah Rp100 miliar dicairkan melalui Dispora Kaltim berdasarkan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.277/2023 dan NPHD pada 17 April 2023. Dana tersebut dialokasikan ke delapan lembaga olahraga, namun diduga pengelolaannya melanggar aturan.
Pada 2023, Tim Koordinasi DBON Kaltim mendapat alokasi Rp31 miliar dari APBD Kaltim, sebagaimana dokumen resmi tertanggal 14 April 2023 yang dikonfirmasi Ketua Pelaksana Sekretariat DBON, Zairin Zain.
Total dana olahraga Rp100 miliar dialokasikan untuk KONI Kaltim (Rp43 miliar), TK DBON (Rp31 miliar), NPCI (Rp10 miliar), KORMI (Rp7,5 miliar), BAPOMI (Rp2 miliar), Bapor KORPRI (Rp2 miliar), dan SIWO PWI (Rp1,5 miliar).
Zairin menyebut dana Rp31 miliar digunakan untuk pembinaan 14 cabang olahraga unggulan, namun pemerhati olahraga Samarinda, Muslimin, mengkritik DBON Kaltim. Ia menilai tugas DBON seharusnya terbatas pada monitoring dan evaluasi, bukan pembinaan atlet yang sudah ditangani Dispora dan KONI.
“Anggaran Rp31 miliar untuk koordinasi adalah pemborosan. Siapa yang memonitor DBON jika mereka juga merangkap sebagai pembina?” tanya Muslimin.
Penggeledahan ini menjadi langkah awal Kejati Kaltim untuk mengusut dugaan korupsi dan memastikan penegakan hukum dalam pengelolaan dana hibah DBON.
Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap fakta lebih lanjut.