Jakarta, Sketsa.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada bagian Digital Trade and Technology. Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, organisasi perusahaan media siber ini mendorong pemerintah untuk menjaga kedaulatan digital nasional.
Pernyataan tersebut merupakan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI yang digelar pada 6–7 Maret 2026 di Hotel Millenium Jakarta, dihadiri pengurus pusat dan para ketua SMSI provinsi se-Indonesia.
Ketua Umum SMSI dalam pernyataannya menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital global tidak hanya berdampak pada perdagangan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap industri media, keberlanjutan jurnalisme, kedaulatan data, serta ruang publik digital Indonesia.
“Perjanjian dagang yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC, membuka kesadaran masyarakat pers Indonesia untuk berupaya mandiri dan berdaulat di bidang digital,” demikian bunyi pernyataan sikap SMSI.
Dalam dokumen yang diterima redaksi, SMSI menyatakan bahwa ART merupakan realitas geopolitik yang harus disikapi. Dalam realitas politik internasional dan penguasaan teknologi digital, peluang pembatalan atau renegosiasi dengan pendekatan konfrontatif bukan hal yang dapat menyelesaikan masalah.
Oleh karena itu, organisasi yang menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers ini menekankan tiga poin penting:
Pertama, mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk merancang undang-undang atau regulasi tentang kedaulatan digital.
Kedua, mendorong pemerintah membangun infrastruktur teknologi digital dalam rangka mempercepat kemandirian dan kedaulatan digital RI.
Ketiga, mengusulkan kepada pemerintah mengintegrasikan media layanan publik dalam satu platform digital yang dapat menaungi media-media nasional untuk meningkatkan daya saing masyarakat pers Indonesia.
“Kami percaya di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, Indonesia dapat memperkuat kemandirian dan kedaulatan digital nasional sekaligus melindungi ekosistem pers sebagai salah satu pilar demokrasi,” tulis SMSI dalam surat terbukanya.
SMSI juga melampirkan pernyataan sikap lengkap sebagai bentuk kontribusi pemikiran kepada pemerintah dalam setiap perundingan dan kebijakan terkait perdagangan digital dan teknologi. (*)










