Samarinda, Sketsa.id — Ancaman bencana tanah longsor di wilayah Samarinda kembali menjadi sorotan serius. Menyusul kejadian longsor yang menimpa empat rumah warga di Jalan Belimau, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara pada Senin pagi (12/5/2025), Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi mengingatkan pentingnya langkah cepat dan pencegahan dini oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.00 Wita tersebut disebabkan longsoran tebing setinggi lima meter. Tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, kejadian ini juga menambah kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan tempat tinggal mereka di musim penghujan.
Menyikapi hal tersebut, Subandi menekankan perlunya pendekatan sistematis dari Pemkot dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Deteksi dini terhadap titik-titik rawan longsor, khususnya di wilayah padat permukiman dan kawasan perbukitan, menurutnya menjadi kunci dalam meminimalkan risiko bencana.
“Kita tidak boleh menunggu bencana terjadi baru bertindak. Pemerintah harus aktif mengidentifikasi kawasan yang berisiko tinggi dan mengedukasi masyarakat agar lebih waspada,” tegasnya, Sabtu (17/5/2025).
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menyusun dan memberlakukan regulasi yang melarang aktivitas pembangunan di zona rawan longsor, kecuali telah melalui kajian teknis dan mitigasi bencana yang matang.
“Sudah waktunya Pemkot bersikap tegas. Tanpa regulasi dan pengawasan yang kuat, potensi terjadinya korban jiwa di kemudian hari akan sulit dihindari,” lanjutnya.
Subandi berharap, selain deteksi dan pencegahan, bantuan cepat kepada warga terdampak juga menjadi perhatian utama pemerintah. Menurutnya, pendekatan tanggap darurat dan rehabilitasi harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan.
“DPRD akan terus mengawal isu-isu keselamatan warga, terutama yang berkaitan dengan bencana alam. Kami harap pemkot bergerak cepat dan terukur,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)