Diputuskan NO oleh PN Samarinda, Penggugat Kepemilikan PT MSP Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi

Samarinda, Sketsa.id – Kasus gugatan atas kepemilikan saham PT. Multi Sarana Perkasa (MSP), perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kutai Timur, dengan gugatan Nomor: 74/Pdt.G/2022/PN.Smr, diputuskan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) Oleh PN Samarinda. Dengan hasil putusan tersebut, pihak penggugat yaitu Hendra Gunawan dan Willyanto Lim yang telah memiliki dasar kepemilikan legalitas PT MSP tengah […]