Washington DC, Sketsa.id – Presiden AS Donald Trump tak main-main. Setelah sebelumnya menetapkan tarif tambahan 25% untuk produk India, dia kembali mengerek angka itu menjadi total 50% sebagai hukuman karena Negeri Hindustan itu tetap membeli minyak dari Rusia.
Kebijakan baru ini tertuang dalam Instruksi Presiden yang ditandatangani Trump pada Rabu (6/8/2025). Tarif pertama 25% sudah berlaku sejak Kamis (7/8), sementara kenaikan tambahan 25% lagi akan diberlakukan dalam tiga pekan ke depan.
Alasannya jelas India dianggap masih mendukung Rusia di tengah perang Ukraina yang belum berakhir. Trump bahkan tak menutup kemungkinan menerapkan sanksi serupa ke China jika negeri Tirai Bambu itu terus mengimpor minyak Moskow.
“Bisa saja terjadi, tergantung bagaimana kita melakukannya,” ujar Trump di Gedung Putih.
Yang lebih mengkhawatirkan, Trump secara terbuka mengancam negara lain. Dalam instruksinya, dia memberi wewenang kepada pejabat AS untuk merekomendasikan tarif 25% terhadap negara mana pun yang masih membeli minyak Rusia.
“Ini bagian dari kebijakan darurat nasional untuk melawan agresi Rusia,” tegasnya.
Sanksi ini bisa dicabut jika Rusia berdamai dengan Ukraina. Namun, bagi negara-negara berkembang yang bergantung pada minyak murah Rusia—seperti India—kebijakan Trump bisa menjadi pukulan telak.
Sampai berita ini diturunkan, pemerintah India belum memberikan tanggapan resmi. (*)









